Agen Perubahan (Agent
of Change)
adalah individu atau seseorang yang bertugas
mempengaruhi target / sasaran perubahan
agar mereka mengambil keputusan
sesuai dengan arah yang dikehendakinya.
Agen Perubahan menghubungkan antara
sumber perubahan (Inovasi, Kebijakan Publik dll)
dengan sistem masyarakat yang menjadi target perubahan.
Pendahuluan
Globalisasi telah membawa
tatanan baru dalam berbagai segi kehidupan, salah satunya adalah penyelenggaraan
pemerintahan lebih terbuka dan demokratis. Pemerintahan yang terbuka dan demokratis
membutuhkan adanya transparansi, akuntabilitas dan profesionalitas. Untuk mewujudkan hal tersebut kuncinya adalah
pemimpin yang berkualitas.
Pemimpin yang berkualitas
adalah pemimpin yang mempunyai visi dan mampu mewujudkan visinya dalam rangka
mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Hal ini selaras dengan Teori Sifat (Traits Theory) yang dikemukakan Tead
(1935:83), sepuluh sifat pemimpin diantaranya memiliki energi yang kuat dan
memiliki maksud dan tujuan yang jelas[1]. Dihadapkan dengan perubahan lingkungan
strategis yang sedemikian dinamis dan tantangan yang semakin kompleks, maka
dalam mengawal dan melaksanakan pembangunan nasional dibutuhkan pemimpin yang
bisa melihat jauh kedepan dalam hal ini adalah pemimpin yang visioner.
Pemimpin yang Visioner
mempunyai empat fungsi utama, yaitu sebagai penentu arah, agen perubahan, juru
bicara dan pelatih. Sebagai agen
perubahan pemimpin bertanggung jawab untuk merangsang perubahan di lingkungan
internalnya dan mengantisipasi berbagai perkembangan di dunia luar.
Keberhasilan pemimpin bisa
dinilai dari prestasi dan kinerjanya. Di Indonesia banyak pemimpin nasional
yang berprestasi dan mendapat penghargaan dari lembaga yang kredibel. Medio
Maret 2017, Tempo memberikan penghargaan kepada 10 Kepala Daerah Teladan 2017[2]. Namun banyak juga pemimpin nasional yang
terjerat masalah hukum. Tahun 2017 ICW
mencatat sedikitnya ada 350 kepala daerah terjerat kasus hukum sejak 2004[3]. Mengingat tujuan nasional Indonesia untuk
mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera adalah never ending story dengan berbagai
dinamika perubahan, maka dibutuhkan pemimpin yang mampu mengadopsi perubahan
dan sekaligus berperan sebagai agen dalam perubahan tersebut.
Permasalahannya: bagaimana meningkatkan kompetensi
pemimpin sebagai agen perubahan guna mendukung pembangunan nasional.
Pembahasan
a.
Tantangan pembangunan nasional.
Pembangunan nasional adalah serangkaian usaha pembangunan yang
berkelanjutan meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara untuk
mewujudkan tujuan nasional yang termaksud dalam Pembukaan UUD NRI 1945.
Pelaksanaannya dilaksanakan secara berencana, menyeluruh, terarah, terpadu,
bertahap dan berkelanjutan untuk memacu peningkatan kemampuan nasional dalam
rangka mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan bangsa lain yang
lebih maju.
Dinamika pembangunan nasional Indonesia
dewasa ini menghadapi empat tantangan utama yang harus diatasi untuk mewujudkan
pembangunan nasional yang berkualitas dan berkelanjutan yaitu demografi, pangan
dan energi, ekonomi serta kemiskinan dan ketimpangan[4].
Bonus demografi merupakan tantangan
tersendiri yang harus sejak dini diantisipasi dan dikelola dengan baik, agar
nantinya bukan malah menjadi beban tersendiri bagi negara. Maka dibutuhkan
kebijakan yang berkelanjutan dalam mengelola populasi dengan meletakkan SDM
sebagai subyek dan obyek.
Permasalahan pangan berkaitan dengan makin
terbatasnya lahan pertanian akibat beralih fungsi menjadi pemukiman dan usaha
non pertanian. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan
Nasional (BPN) menyatakan rata-rata alih fungsi lahan per tahun mencapai 150
ribu hingga 200 ribu hektare[5]. Demikian
pula halnya dengan energi, besarnya kebutuhan akan energi tidak diimbangi
dengan ketersediaan yang memadai. Untuk itu diperlukan adanya peningkatan
produktivitas dan diversifikasi pertanian serta kebijakan pemanfaatan dan
pengelolaan energi yang berkelanjutan dan tepat guna.
Bidang ekonomi terkait dengan tingkat
kemiskinan. Pada September 2017 angka kemiskinan Indonesia berkurang sebesar
1,19 juta orang dibandingkan dengan kondisi Maret 2017 yang sebesar 27,77 juta
orang (10,64 persen)[6].
Capaian ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan dengan pengembangan sumber
daya manusia dan infrastruktur fisik untuk menciptakan daya saing.
Ketimpangan merupakan satu elemen penting
dalam pembangunan ekonomi selain dari kemiskinan, pengangguran, dan indeks
pembangunan manusia. Keempat indikator tersebut menjadi bahan evaluasi setiap
tahunnya untuk mengukur keberhasilan pembangunan. Angka ketimpangan atau rasio gini di Indonesia per Maret
2017 sebesar 0,393[7], hal ini terjadi karena pertumbuhan
ekonomi belum bisa diikuti pemerataan, pembangunan masih Jawa Sentris. Untuk
itu perlu membangun konektivitas yang menghubungkan wilayah barat dan timur
serta membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar Jawa.
Dihadapkan dengan Visi Indonesia 2045 adalah percepatan ekonomi
Indonesia untuk lepas dari perangkap negara kelas menengah (middle income trap) menuju negara
berpenghasilan tinggi (high income),
maka pembangunan nasional Indonesia perlu dikawal oleh pemimpin visioner yang
dapat bertindak sebagai agen perubahan.
b.
Agen Perubahan.
Pembangunan
nasional dalam rangka mewujudkan tujuan nasional membutuhkan kesanggupan,
kemampuan, kepiawaian yang luar biasa dari seorang pemimpin dihadapkan
perubahan yang sangat cepat dan kadangkala tidak bisa diprediksi. Dibutuhkan
pemimpin visioner yang mampu bertindak sebagai agen perubahan.
Dalam rumusan
Havelock (1973), agen perubahan adalah orang yang membantu terlaksananya
perubahan sosial atau suatu inovasi yang berencana (Nasution, 1990:37). Maka dalam menghadapai dunia yang penuh
gejolak dan ketidakpastian, agen perubahan tidak sekedar reaktif terhadap
perubahan tetapi lebih bersifat aktif, kreatif, dan inovatif. Agen perubahan juga harus secara konstan
menyesuaikan terhadap perubahan dan berpikir ke depan tentang perubahan
potensial dan yang dapat dirubah Inilah penjabaran dari perubahan dan inovasi
yang berencana.
Berkaitan
dengan pembangunan nasional yang sifatnya terus menerus maka Pemimpin Visioner
yang bertindak sebagai agen perubahan menerapkan kepemimpinannya dengan mempunyai
rencana, berorientasi pada hasil, senantiasa mengadopsi visi – visi baru yang
menantang tetapi bisa dijangkau, mengkomunikasikan visi – visi tersebut kepada pemangku
kepentingan terkait dan mitra kerjanya serta masyarakat. Visi yang kuat dari
seorang agen perubahan akan menuntun menuju kepemimpinan yang sukses, karena kepemimpinan
yang sukses merupakan kunci keberhasilan mewujudkan pembangunan nasional yang
bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat.
Visi yang kuat
dari agen perubahan dalam pembangunan nasional diarahkan untuk tiga hal utama,
yaitu; (1) mengidentifikasi tujuan, (2) melakukan identifikasi dan pemanfaatan
dari sumber-sumber, kepemimpinan, organisasi, dan (3) menetapkan prioritas,
rencana dan pelaksanaan, serta evaluasi yang dilakukan menurut urutan yang
teratur agar alternatif visi yang telah
dipilih dapat membawa hasil yang diharapkan[8].
Identifikasi
tujuan diperlukan agar program yang dibuat agen perubahan selaras dengan
kebijakan pembangunan nasional yang telah ditetapkan berdasarkan isu dan
permasalahan yang sedang berkembang. Setelah itu perlu ditindak lanjuti dengan
membuat team work agar program dan
kebijakan dapat dilaksanakan berdasarkan sektor-sektor prioritas sesuai dengan
kekuatan dan kelemahan serta ciri khas dari daerah yang akan dibangun, yang
diakhiri dengan evaluasi secara terus menerus agar pencapaian dari pembangunan
nasional dapat terukur dan diperbaiki atau ditingkatkan apabila ditemukan
adanya kekurangan atau kesalahan.
Pada akhirnya
visi yang kuat dari agen perubahan diharapkan dapat menciptakan masa depan yang
pasti yang harus dicapai melalui pembangunan nasional yang berkesinambungan.
PENUTUP
a.
Simpulan.
Pembangunan
nasional adalah pembangunan yang berkelanjutan dalam rangka mewujudkan
masyarakat Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera. Karena sifatnya yang never ending story maka membutuhkan jangka waktu yang lama sehingga
dibutuhkan peran pemimpin nasional yang kuat dan berkualitas dalam mengawal
pembangunan nasional. Pemimpin yang
dibutuhkan adalah pemimpin visioner yang bertindak sebagai agen perubahan,
karena pemimpin tersebut tidak sekedar reaktif terhadap perubahan tetapi lebih
bersifat aktif, kreatif, dan inovatif.
Untuk itu agen perubahan harus mempunyai visi yang kuat yang
diimplementasikan kedalam kebijakan dan program yang implementatif.
b.
Saran.
Berkaitan
dengan pembangunan nasional yang berkelanjutan dan membutuhkan waktu yang cukup
lama, maka sangat diperlukan adanya pengkaderan pemimpin nasional sebagai upaya
menjaga keseimbangan dan kualitas sumber daya manusia agar dapat senantiasa
berorientasi pada upaya pencapaian tujuan, sehingga nantinya setiap masa akan
mempunyai pemimpinnya sendiri dalam memikul tanggung jawab mencapai tujuan
nasional.
[1] Bahan
Ajar Bidang Studi Kepemimpinan, 2018 hal 7
[2] https://nasional.tempo.co/read/852419/tempo-beri-penghargaan-10-kepala-daerah-teladan-2017
[3]https://nasional.kompas.com/read/2017/01/07/11583681/icw.sejak.2004.350.kepala.daerah.terjerat.hukum
[4] https://www.bappenas.go.id/id/berita-dan-siaran-pers/menteri-ppnbappenas-paparkan-tantangan-bangsa-di-masa-depan/
[5] http://republika.co.id/berita/ekonomi/pertanian/18/04/09/p6wwdh384-alih-fungsi-lahan-sawah-capai-150-ribu-hektare
[6] https://www.bps.go.id/pressrelease/2018/01/02/1413/persentase-penduduk-miskin-september-2017-mencapai-10-12-persen.html
[7] https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3634624/melihat-seberapa-besar-ketimpangan-yang-terjadi-di-ri
[8] Nasution,
Zulkarimein. 2004. Komunikasi Pembangunan. Rajawali Pers, hal. 129.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih atas perhatian anda, silahkan tinggalkan pesan dan kesan anda