12.7.18

PENINGKATAN KOMPETENSI PEMIMPIN SEBAGAI AGEN PERUBAHAN GUNA MENDUKUNG PEMBANGUNAN NASIONAL



Agen Perubahan (Agent of Change) 
adalah individu atau seseorang yang bertugas
mempengaruhi target / sasaran perubahan
agar mereka mengambil keputusan
sesuai dengan arah yang dikehendakinya.
Agen Perubahan menghubungkan antara
sumber perubahan (Inovasi, Kebijakan Publik dll)
dengan sistem masyarakat yang menjadi target perubahan.

Pendahuluan
Globalisasi telah membawa tatanan baru dalam berbagai segi kehidupan, salah satunya adalah penyelenggaraan pemerintahan lebih terbuka dan demokratis.  Pemerintahan yang terbuka dan demokratis membutuhkan adanya transparansi, akuntabilitas dan profesionalitas.  Untuk mewujudkan hal tersebut kuncinya adalah pemimpin yang berkualitas.
Pemimpin yang berkualitas adalah pemimpin yang mempunyai visi dan mampu mewujudkan visinya dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Hal ini selaras dengan Teori Sifat (Traits Theory) yang dikemukakan Tead (1935:83), sepuluh sifat pemimpin diantaranya memiliki energi yang kuat dan memiliki maksud dan tujuan yang jelas[1].  Dihadapkan dengan perubahan lingkungan strategis yang sedemikian dinamis dan tantangan yang semakin kompleks, maka dalam mengawal dan melaksanakan pembangunan nasional dibutuhkan pemimpin yang bisa melihat jauh kedepan dalam hal ini adalah pemimpin yang visioner.
Pemimpin yang Visioner mempunyai empat fungsi utama, yaitu sebagai penentu arah, agen perubahan, juru bicara dan pelatih.  Sebagai agen perubahan pemimpin bertanggung jawab untuk merangsang perubahan di lingkungan internalnya dan mengantisipasi berbagai perkembangan di dunia luar.
Keberhasilan pemimpin bisa dinilai dari prestasi dan kinerjanya. Di Indonesia banyak pemimpin nasional yang berprestasi dan mendapat penghargaan dari lembaga yang kredibel. Medio Maret 2017, Tempo memberikan penghargaan kepada 10 Kepala Daerah Teladan 2017[2].  Namun banyak juga pemimpin nasional yang terjerat masalah hukum.  Tahun 2017 ICW mencatat sedikitnya ada 350 kepala daerah terjerat kasus hukum sejak 2004[3].  Mengingat tujuan nasional Indonesia untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera adalah never ending story dengan berbagai dinamika perubahan, maka dibutuhkan pemimpin yang mampu mengadopsi perubahan dan sekaligus berperan sebagai agen dalam perubahan tersebut.
Permasalahannya: bagaimana meningkatkan kompetensi pemimpin sebagai agen perubahan guna mendukung pembangunan nasional.

Pembahasan
a.   Tantangan pembangunan nasional.
    Pembangunan nasional adalah serangkaian usaha pembangunan yang berkelanjutan meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara untuk mewujudkan tujuan nasional yang termaksud dalam Pembukaan UUD NRI 1945. Pelaksanaannya dilaksanakan secara berencana, menyeluruh, terarah, terpadu, bertahap dan berkelanjutan untuk memacu peningkatan kemampuan nasional dalam rangka mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan bangsa lain yang lebih maju.
     Dinamika pembangunan nasional Indonesia dewasa ini menghadapi empat tantangan utama yang harus diatasi untuk mewujudkan pembangunan nasional yang berkualitas dan berkelanjutan yaitu demografi, pangan dan energi, ekonomi serta kemiskinan dan ketimpangan[4].
     Bonus demografi merupakan tantangan tersendiri yang harus sejak dini diantisipasi dan dikelola dengan baik, agar nantinya bukan malah menjadi beban tersendiri bagi negara. Maka dibutuhkan kebijakan yang berkelanjutan dalam mengelola populasi dengan meletakkan SDM sebagai subyek dan obyek.
     Permasalahan pangan berkaitan dengan makin terbatasnya lahan pertanian akibat beralih fungsi menjadi pemukiman dan usaha non pertanian. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyatakan rata-rata alih fungsi lahan per tahun mencapai 150 ribu hingga 200 ribu hektare[5]. Demikian pula halnya dengan energi, besarnya kebutuhan akan energi tidak diimbangi dengan ketersediaan yang memadai. Untuk itu diperlukan adanya peningkatan produktivitas dan diversifikasi pertanian serta kebijakan pemanfaatan dan pengelolaan energi yang berkelanjutan dan tepat guna.
     Bidang ekonomi terkait dengan tingkat kemiskinan. Pada September 2017 angka kemiskinan Indonesia berkurang sebesar 1,19 juta orang dibandingkan dengan kondisi Maret 2017 yang sebesar 27,77 juta orang (10,64 persen)[6]. Capaian ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan dengan pengembangan sumber daya manusia dan infrastruktur fisik untuk menciptakan daya saing.
     Ketimpangan merupakan satu elemen penting dalam pembangunan ekonomi selain dari kemiskinan, pengangguran, dan indeks pembangunan manusia. Keempat indikator tersebut menjadi bahan evaluasi setiap tahunnya untuk mengukur keberhasilan pembangunan. Angka ketimpangan atau rasio gini di Indonesia per Maret 2017 sebesar 0,393[7], hal ini terjadi karena pertumbuhan ekonomi belum bisa diikuti pemerataan, pembangunan masih Jawa Sentris. Untuk itu perlu membangun konektivitas yang menghubungkan wilayah barat dan timur serta membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar Jawa.
     Dihadapkan dengan  Visi Indonesia 2045 adalah percepatan ekonomi Indonesia untuk lepas dari perangkap negara kelas menengah (middle income trap) menuju negara berpenghasilan tinggi (high income), maka pembangunan nasional Indonesia perlu dikawal oleh pemimpin visioner yang dapat bertindak sebagai agen perubahan.

b.  Agen Perubahan.
     Pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan tujuan nasional membutuhkan kesanggupan, kemampuan, kepiawaian yang luar biasa dari seorang pemimpin dihadapkan perubahan yang sangat cepat dan kadangkala tidak bisa diprediksi. Dibutuhkan pemimpin visioner yang mampu bertindak sebagai agen perubahan.
     Dalam rumusan Havelock (1973), agen perubahan adalah orang yang membantu terlaksananya perubahan sosial atau suatu inovasi yang berencana (Nasution, 1990:37).  Maka dalam menghadapai dunia yang penuh gejolak dan ketidakpastian, agen perubahan tidak sekedar reaktif terhadap perubahan tetapi lebih bersifat aktif, kreatif, dan inovatif.  Agen perubahan juga harus secara konstan menyesuaikan terhadap perubahan dan berpikir ke depan tentang perubahan potensial dan yang dapat dirubah Inilah penjabaran dari perubahan dan inovasi yang berencana.
     Berkaitan dengan pembangunan nasional yang sifatnya terus menerus maka Pemimpin Visioner yang bertindak sebagai agen perubahan menerapkan kepemimpinannya dengan mempunyai rencana, berorientasi pada hasil, senantiasa mengadopsi visi – visi baru yang menantang tetapi bisa dijangkau, mengkomunikasikan visi – visi tersebut kepada pemangku kepentingan terkait dan mitra kerjanya serta masyarakat. Visi yang kuat dari seorang agen perubahan akan menuntun menuju kepemimpinan yang sukses, karena kepemimpinan yang sukses merupakan kunci keberhasilan mewujudkan pembangunan nasional yang bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat.
     Visi yang kuat dari agen perubahan dalam pembangunan nasional diarahkan untuk tiga hal utama, yaitu; (1) mengidentifikasi tujuan, (2) melakukan identifikasi dan pemanfaatan dari sumber-sumber, kepemimpinan, organisasi, dan (3) menetapkan prioritas, rencana dan pelaksanaan, serta evaluasi yang dilakukan menurut urutan yang teratur agar alternatif  visi yang telah dipilih dapat membawa hasil yang diharapkan[8].
     Identifikasi tujuan diperlukan agar program yang dibuat agen perubahan selaras dengan kebijakan pembangunan nasional yang telah ditetapkan berdasarkan isu dan permasalahan yang sedang berkembang. Setelah itu perlu ditindak lanjuti dengan membuat team work agar program dan kebijakan dapat dilaksanakan berdasarkan sektor-sektor prioritas sesuai dengan kekuatan dan kelemahan serta ciri khas dari daerah yang akan dibangun, yang diakhiri dengan evaluasi secara terus menerus agar pencapaian dari pembangunan nasional dapat terukur dan diperbaiki atau ditingkatkan apabila ditemukan adanya kekurangan atau kesalahan.
     Pada akhirnya visi yang kuat dari agen perubahan diharapkan dapat menciptakan masa depan yang pasti yang harus dicapai melalui pembangunan nasional yang berkesinambungan.

PENUTUP
a.    Simpulan.
     Pembangunan nasional adalah pembangunan yang berkelanjutan dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera.  Karena sifatnya yang never ending story maka membutuhkan jangka waktu yang lama sehingga dibutuhkan peran pemimpin nasional yang kuat dan berkualitas dalam mengawal pembangunan nasional.  Pemimpin yang dibutuhkan adalah pemimpin visioner yang bertindak sebagai agen perubahan, karena pemimpin tersebut tidak sekedar reaktif terhadap perubahan tetapi lebih bersifat aktif, kreatif, dan inovatif.  Untuk itu agen perubahan harus mempunyai visi yang kuat yang diimplementasikan kedalam kebijakan dan program yang implementatif.

b.    Saran.
     Berkaitan dengan pembangunan nasional yang berkelanjutan dan membutuhkan waktu yang cukup lama, maka sangat diperlukan adanya pengkaderan pemimpin nasional sebagai upaya menjaga keseimbangan dan kualitas sumber daya manusia agar dapat senantiasa berorientasi pada upaya pencapaian tujuan, sehingga nantinya setiap masa akan mempunyai pemimpinnya sendiri dalam memikul tanggung jawab mencapai tujuan nasional.




[1] Bahan Ajar Bidang Studi Kepemimpinan, 2018 hal 7
[2] https://nasional.tempo.co/read/852419/tempo-beri-penghargaan-10-kepala-daerah-teladan-2017
[3]https://nasional.kompas.com/read/2017/01/07/11583681/icw.sejak.2004.350.kepala.daerah.terjerat.hukum
[4] https://www.bappenas.go.id/id/berita-dan-siaran-pers/menteri-ppnbappenas-paparkan-tantangan-bangsa-di-masa-depan/
[5] http://republika.co.id/berita/ekonomi/pertanian/18/04/09/p6wwdh384-alih-fungsi-lahan-sawah-capai-150-ribu-hektare
[6] https://www.bps.go.id/pressrelease/2018/01/02/1413/persentase-penduduk-miskin-september-2017-mencapai-10-12-persen.html
[7] https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3634624/melihat-seberapa-besar-ketimpangan-yang-terjadi-di-ri
[8] Nasution, Zulkarimein. 2004. Komunikasi Pembangunan. Rajawali Pers, hal. 129.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas perhatian anda, silahkan tinggalkan pesan dan kesan anda