Masalah adalah bagian dari hidup,
Mengambil keputusan dalam hidup
Mari membuat keputusan yang baik dan bermanfaat,
Presiden AS Barack Obama mengumumkan,
pemimpin jaringan teroris internasional Al Qaeda,
Osama bin Laden, telah tewas di Pakistan.
Obama mengumumkan hal itu, Minggu (1/5/2011) malam waktu AS (Senin pagi WIB),
dalam sebuah pidato di televisi yang disiarkan secara langsung.
Apakah implikasinya
Salah satu alasan (pembenar) Amerika masuk ke Afghanistan adalah OBL dengan jaringan Al Qaeda-nya. Akankah dengan telah dinyatakannya OBL tewas maka mission accomplished, sepertinya tidak.
Apakah selanjutnya
Ada tiga kemungkinan dengan tewasnya OBL,
pertama : serangan terhadap Amerika dan berbagai kepentingannya di segala belahan dunia akan terhenti, karena Al Qaeda sudah berakhir dengan tewasnya OBL,
atau, kedua : Al Qaeda rehat sejenak, konsolidasi dan memilih figur pengganti OBL, untuk kemudian melanjutkan garis kebijakan OBL, the show must go on….
atau juga, ketiga : pengganti OBL terpilih tapi garis kebijakannya lebih lunak atau bahkan lebih keras.
Sepertinya kemungkinan kedua dan ketiga lebih mungkin daripada yang pertama, hal tersebut dilandasi bahwa sesuai stigma yang diberikan oleh Amerika ; Al Qaeda adalah kelompok radikal.
Sesuai dengan definisi dari kata radikal itu sendiri, yaitu : 1) paham atau aliran yg radikal dalam politik; 2) paham atau aliran yg menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis; dan 3) sikap ekstrem dalam aliran politik, maka radikalisme tidak mungkin hilang, apalagi bahwa apabila radikal itu sudah menjadi suatu paham atau isme, maka sifatnya akan latent, tak mungkin hilang dan akan selalu mencari kesempatan untuk muncul dan eksis lagi serta membuahkan suatu “pembalasan” yang lebih daripada sebelumnya.
Hal ini sudah terbukti di Indonesia dengan telah tewasnya dr Azhari dan Nurdin M Top tidak menyurutkan aksi terorisme di Indonesia tapi malah makin marak (kalau boleh dikatakan demikian) dan menciptakan terorisme gaya baru yang belum pernah diprediksi sebelumnya.
Itulah maka dalam pemberantasan terorisme dibutuhkan adanya suatu langkah komprehensif, yang meliputi pencegahan, perlindungan, deradikalisasi, penindakan dan penyiapan kesiapsiagaan.
So, what…..
Mengacu dari pemikiran diatas, maka sebaiknya kita jangan ikut terlena dengan eforia yang tercipta dari berita tewasnya OBL, sudah saatnya kita makin waspada, karena banyak sekali kepentingan Amerika di Indonesia, termasuk kelompok radikalisme lain yang ada di Indonesia yang mempunyai alasan dan kepentingannya tersendiri beroperasi di Indonesia, dan sangat mungkin mereka akan bergabung dengan kelompok terorisme yang (sudah) ada untuk makin mengembangkan diri dan strike back.
Sudah siapkah kita ?........................ Wallahualam
Salam, tetap semangat
Pembangunan Postur TNI yang mencakup tingkat kekuatan, kemampuan dan pola gelar kekuatan, pada hakikatnya diorientasikan pada pencapaian tugas-tugas TNI dalam rangka menunjang kepentingan Nasional. Dihadapkan dengan keterbatasan dukungan anggaran pertahanan, maka secara logis pembangunan pertahanan diarahkan kepada sasaran yang prioritas dan mendesak. Menghadapi kondisi demikian maka pembangunan kekuatan TNI saat ini diarahkan pada penyusunan kebutuhan Kekuatan Pokok Minimun TNI (Minimum Essential Force / MEF).
Perkembangan lingkungan strategis yang begitu dinamis menimbulkan adanya perkiraan-perkiraan ancaman yang berimplikasi adanya kebijakan restrukturisasi, reorganisasi, revitalisasi dan pembentukan organisasi baru dilingkungan TNI. Kebijakan tersebut wajar dan beralasan, namun apabila tidak dikendalikan akan terjadi pertumbuhan personel yang besar dan berdampak pada beban anggaran TNI yang rasionya lebih besar pada biaya belanja rutin daripada pembangunan alutsistanya, pada akhirnya pembangunan kekuatan TNI akan terhambat dan sulit diwujudkan.
Berlandaskan pemikiran diatas, maka sudah waktunya TNI melakukan penataan organisasi dengan menerapkan kebijakan pengendalian personel tapi tetap sejalan dengan penyusunan MEF, karena pada dasarnya penyusunan MEF TNI berlandaskan kepada 3 (tiga) hal yaitu : kebijakan organisasi, kebijakan bidang alutsista dan kebijakan bidang personel. Dalam hal kebijakan bidang personel konsep perencanaan penyediaan/pengadaan personel tetap harus berlandaskan pada aspek dinamis dan ketepatan postur ( Right Sizing ). Hal inilah yang seyogyanya menjadi dasar pemikiran penyusunan kebijakan Zero Growth of Personel (ZGP) TNI dalam kerangka MEF.