27.5.09

HIDUP ADALAH KARUNIA

Renungan hari ini

Hidup adalah karunia Tuhan YME, karena hidup dan kehidupan merupakan berkah dan rahmah yang diberikan oleh ALLAH SWT kepada seluruh mahluk di dunia, termasuk umat manusia, hewan, tumbuhan dan bentuk-bentuk kehidupan lainnya.

Hidup yang diberikan ALLAH SWT kepada umat manusia, bertujuan agar umat manusia sebagai insan yang dianugerahi kesempurnaan berupa akal pikiran dapat melestarikan dan menjaga kehidupan di dunia. Karenanya karunia hidup dan kehidupan harus bisa kita pertanggung jawabkan kepada sesama umat manusia, mahluk lain di dunia dan yang terlebih kepada ALLAH SWT sebagai pencipta manusia.

Untuk dapat mempertanggungjawabkan hidup yang telah diberikan kepada kita, maka sebagai mahluk TUHAN YME yang disempurnakan dengan akal pikiran, dalam menempuh kehidupan di dunia yang fana ini kita harus dapat dan mampu menghadapi kehidupan di dunia yang tidaklah mudah. Karena hidup manusia di dunia penuh dengan keterbatasan.

Hidup manusia dibatasi dengan umur, sehingga pada akhirnya kita akan juga menghadapi kematian, hidup kita juga dibatasi dengan hak dan kewajiban, sehingga dalam menjalankan kehidupanpun…walaupun hak untuk hidup adalah salah satu hak asasi manusia, tetapi manusia juga tidak boleh menyinggung dan merugikan orang lain, sehingga kehidupan kita juga diatur oleh aturan-aturan agar kehidupan dapat berjalan dengan harmoni dan damai.

Hidup juga dibatasi dengan perjuangan, karena walaupun manusia disempurnakan dengan akal pikiran, namun kecerdasan, daya nalar, olah pikir, olah rasa, olah karsa serta olah yudha setiap manusia berbeda-beda sehingga kenikmatan hidup yang diterima oleh manusiapun menjadi berbeda-beda pula. Ada yang memiliki kenikmatan hidup berupa sandang pangan yang berlimpah, namun dibatasi oleh penyakit. Adapula yang yang serba terbatas tapi tetap merasakan kenikmatan didalamnya.

Dengan adanya keterbatasan yang juga merupakan karunia lain dari ALLAH SWT agar manusia lebih bisa sadar bahwa hidup itu harus dijalani, dinikmati dan disyukuri serta menyadari manusia adalah mahluk ciptaan TUHAN YME, maka perjuangan untuk hidup akan lebih berarti, karena pada dasarnya seperti yang disampaikan Aristoteles, hidup ini tidaklah datar, tapi fluktuatif.

Sehingga perjuangan untuk hidup haruslah kita persiapkan dan disikapi dengan benar dan selaras dengan kemampuan agar harmoni dan keharmonisan kehidupan di dunia dan akhirat dapat tercapai.

Untuk dapat mencapai harmoni dalam kehidupan, maka sebagai manusia dalam usaha menggapai keinginan dan cita-citanya hendaklah dalam perjuangan hidup yang dilakukan membuat 2 (dua) garis khayal sebagai batasan agar kita tidak lepas kontrol dan tetap dalam koridor keimanan kita. Garis batas kehidupan tersebut adalah : garis batas atas (rasa syukur) dan garis batas bawah (sabar).

Garis batas atas, dengan puncaknya adalah rasa syukur, merupakan alat kontrol kita dalam kehidupan untuk mencari kenikmatan hidup. Kadangkala dalam perjuangan hidup, karena kerja keras kita yang dilandasi dengan kecerdasan, maka TUHAN YME memberi balasan berupa berbagai macam kenikmatan yang harus dan patut di syukuri. Namun apabila kita terlena dan lupa akan rasa syukur maka garis batas tersebut akan terlampaui dan menjadikan manusia menjadi sombong dan takabur. Hal inilah nantinya yang akan membawa kemudharatan bagi kehidupan pribadi maupun orang lain.

Garis batas bawah, dengan puncaknya adalah rasa sabar, merupakan alat kendali diri apabila segala usaha kita dalam menempuh kehidupan yang keras ini belum juga membuahkan hasil yang sepadan ataupun tidak sesuai dengan keinginan kita. Kehidupan yang tidak datar, fluktuatif tentunya membawa resiko yang tidak mudah dan kadangkala pedih dirasakan oleh manusia. Batas akhir dari perjuangan keras yang tidak membuahkan hasil yang sepadan adalah kesabaran. Karena apabila rasa sabar hilang yang muncul kemudian adalah rasa putus asa. Putus asa akan kehidupan yang akan berbuntut menyalahkan diri sendiri, orang lain atau bahkan ALLAH SWT dengan alasan bahwa hidup ini sudah tidak adil, kenapa juga TUHAN YME berbuat yang tidak adil juga kepada kita.

Kegagalan dalam hidup merupakan bagian dari perjuangan hidup manusia, sehingga bisa dikatakan bagi orang yang beriman, bahwa keberhasilan dan kegagalan adalah suatu bentuk kenikmatan yang diberikan ALLAH SWT kepada umatnya. Dengan kata lain, kenikmatan adalah ujian sedangkan derita adalah ujian untuk mendapat kenikmatan.

Sehingga dalam perjuangan hidup ini ada anjuran yang mengatakan pintar-pintarlah kita mensyukuri segala nikmat dan ujian dari ALLAH SWT. Karena dari nikmat yang diberikan oleh ALLAH SWT tersembunyi juga ujian yang harus kita hadapi, apabila kita bisa mensyukuri nikmat tersebut dengan benar, maka kenikmatan yang lain akan ditambahkan, namun apabila kita tidak mensyukuri nikmat, maka penderitaanlah yang akan ditimpakan kepada kita.

Bagaimana cara mensyukuri nikmat dari ALLAH SWT disamping menjalankan perjuangan hidup, agar hidup yang kita pertanggung jawabkan dapat kita nikmati dengan benar dan harmoni.

Salah satu caranya adalah membangun motivasi positif.

Motivasi positif sangat diperlukan dalam kehidupan. Seperti disampaikan sebelumnya, kehidupan yang dihadapi manusia sangatlah fluktuatif yang menghasilkan kenikmatan berbeda pada setiap manusia ; ada kaya ada miskin, ada pintar ada bodoh, ada sehat ada sakit, dll. Dengan memiliki motivasi hidup positif, akan menempatkan manusia berpikiran dan bertindak yang maju dan rasional.

Dalam kehidupan nyata, contoh mudah untuk bertindak maju dan rasional adalah dengan cara membuat perbandingan yang wajar dan selalu menguntungkan diri pribadi. Apabila kita memiliki mobil maka perbandingkanlah diri kita dengan orang lain yang memiliki mobil yang maksimal sama jenisnya dengan kita atau orang lain yang baru mempunyai motor.

Hal ini akan menimbulkan rasa syukur ke dalam diri kita ternyata kita sudah diberi kenikmatan yang sama atau bahkan lebih dari orang lain, tetapi janganlah kita membandingkan diri dengan hal yang tidak sepadan atau jauh diatas kita, hal ini akan menimbulkan jiwa iri dengki yang dapat berbuntut keputus asaan apabila kita tidak bisa atau tidak akan mampu mencapai kenikmatan tersebut. Namun memperbandingkan diri ke pada yang lebih tinggi juga dianjurkan apabila kita sudah siap dan menyadari akan potensi diri pribadi, karena hal tersebut akan mewujudkan motivasi positif lain untuk bisa maju dan mencari tahu bagaimana agar bisa mencapai hal yang sama.

Pada dasarnya manusia yang hidup adalah manusia yang memiliki motivasi. Motivasi inilah yang mendorong manusia untuk bertindak dan berprilaku untuk mencukupi segala kebutuhan hidupnya. Sedangkan motivasi yang diinginkan disini adalah motivasi positif, yaitu motivasi yang dilandasi oleh keinginan untuk maju, kerja keras, kecerdasan dan keihlasan serta dibarengi dengan doa.

Keinginan untuk maju, jelas hal ini adalah prasyarat utama untuk hidup, karena kehidupan manusia tambah hari bukannya tambah mudah, tetapi cenderung lebih sulit, sehingga hanya orang-orang yang berkeinginan majulah yang akan memenangkan pertandingan kehidupan dan mendapatkan kenikmatan dan cita-cita yang diinginkan.

Kerja keras, sulitnya kehidupan hanya bisa diatasi dengan kerja keras, karena tidak ada buah keberhasilan yang didapat dari berlena-lena, sedangkan fasilitas dan kemudahan hanyalah bagian kecil yang memperlancar upaya, bahkan seringkali keberhasilan yang didapat dari fasilitas dan kemudahan gampang sekali digoyahkan oleh terpaan badai ujian dibandingkan dengan keberhasilan yang didapat dari kerja keras akan lebih kokoh dari terpaan badai ujian serta akan lebih mudah bangkit dari kegagalan.

Kecerdasan, upaya yang dilakukan dengan kerja keras harus juga dibarengi dengan kecerdasan, karena dengan kecerdasan akan memberikan banyak alternatif jalan dan solusi pemecahan apabila menghadapi tantangan dan hambatan. Kecerdasan juga akan memberikan peluang-peluang kepada manusia untuk memanfaatkan setiap momentum kegiatan untuk mencapai keberhasilan.

Keihlasan, setiap manusia sesuai kodratnya mempunyai kemampuan dan batas kemampuan. Keberhasilan perjuangan hidup manusia mencapai keinginan dan cita-citanya akan sangat dipengaruhi oleh kemampuan dan batas kemampuaannya. Hal inilah yang harus disadari semenjak awal sehingga kerja keras yang dibarengi dengan kecerdasanpun dihadapkan pada kemampuan dan batas kemampuan belum tentu membuahkan hasil seperti yang diinginkan. Disinilah perlunya keihlasan kita untuk menerima takdir yang ditentukan oleh ALLAH SWT.

Doa, doa adalah penutup dari segala daya upaya manusia, menyadari bahwa manusia adalah mahluk ciptaan TUHAN YME, maka sudah sewajarnya kita meminta dan memohon berkah dan restu serta ridhoNYA kepada ALLAH SWT untuk mendapatkan keberhasilan. Karena doa adalah “sesuatu” yang dipercayai mengandung suatu keajaiban dan kemustahilan. Karena melalui doalah seringkali keajaiban dapat terjadi di dunia.

Menjadi manusia yang bermotivasi positif dengan menghargai dan menjalani perjuangan hidup dengan benar, selaras dan harmoni adalah bentuk pertanggungjawaban diri manusia kepada TUHAN YME sang penciptanya. Menyadari bahwa kehidupan tidaklah datar tapi cenderung fluktuatif akan menjadikan manusia lebih dinamis dan optimis dalam menghadapi hidup dan kehidupannya. Sehingga pada akhirnya hidup yang merupakan karunia TUHAN YME tidak akan kita sia-siakan. Manfaatkanlah hidup untuk kemaslahatan diri pribadi, umat manusia dan dunia tempat kita berpijak.

Semoga ALLAH SWT selalu melindungi memberkati dan meridhoi langkah kita semua

Amin.. amin.. amin ya rabbalalamin

Salam,

S 78514 H

KENAPA KITA HARUS BERPERANG ?

Walaupun sebagian besar hati nurani manusia disegala penjuru dunia ini mengutuk perang, namun perang tetap terjadi di berbagai penjuru dunia, karena perang sebagai suatu gejala menusia tidak akan pernah hilang dari permukaan bumi dan mempunyai hubungan erat dengan tingkah laku biologis dari manusia baik secara individu maupun kelompok manusia.

Pada era globalisasi dunia yang tanpa batas, mendorong terjadinya berbagai perubahan dan perkembangan geopolitik dan geostragegi yang berlaku, yang pada akhirnya berimbas pada usaha menciptakan stabilitas keamanan global sekaligus juga pada kawasan regional. Hal tersebut memicu negara-negara dalam kawasan tertentu membentuk kerja sama berlandaskan asas saling menghormati dan saling percaya untuk mencegah timbulnya konflik atau peperangan.

Dalam menjalankan kebijakan politik luar negeri, setiap negara mempunyai “kepentingan-kepentingan” tersendiri yang satu sama lain berbeda. Hal yang paling sulit diselaraskan dalam kepentingan suatu negara adalah kepentingan politik, karena menyangkut kedaulatan dan integritas suatu negara. Sedangkan dalam politik untuk menyelesaikan konflik antar negara biasanya mengedepankan jalur diplomasi, namun apabila diplomasi tidak tercapai maka kemungkinan perang dapat terjadi kapan saja.

Kajian tentang perang akan terus berkembang dan selalu menjadi kajian menarik, karena pandangan tentang perang tiap negara berbeda-beda, tergantung dari doktrin, sejarah perjuangan bangsa, idiologi dan politik yang dianut suatu negara. Sehingga kajian tentang perang tidak akan lengkap tanpa melihat seni dan asas perang sebagai salah satu faktornya. Dan dengan adanya pandangan bangsa Indonesia tentang “ cinta damai , tetapi lebih cinta kemerdekaan “ , sehingga menimbulkan suatu pertanyaan Bagaimana pandangan bangsa Indonesia tentang perang ?

Untuk membahas persoalan yang dikemukakan di atas, akan dipakai kerangka analisis sebagai pisau analisa, melalui pendekatan “ teori ilmu seni dan asas perang “. Perang dalam artian luas adalah suatu kontak kekerasan antara dua keseluruhan yang berlainan tetapi hakikatnya sama, sedangkan dalam artian sempit, mengatakan, perang adalah kondisi hukum yang memungkinkan dua golongan yang bermusuhan, menjalankan pertikaian dengan kekuatan bersenjata.

Sedangkan menurut pandangan bangsa Indonesia sendiri, perang adalah tindakan yang tidak berperi kemanusiaan, karena tidak sesuai dengan martabat manusia. Penyelesaian pertikaian atau pertentangan yang timbul antara Indonesia dengan bangsa lain akan diusahakan melalui cara-cara damai. Dari uraian diatas sangat jelas tentang pendirian bangsa Indonesia dalam memandang perang, bahwa hanya dalam keadaan terpaksa dan tidak ada jalan lain dalam menyelesaikan permasalahan baru bangsa Indonesia berperang.

Setiap manusia yang bermartabat di dunia ini cinta akan kedamaian dan kemerdekaan. Karena perdamaian dan kemerdekaan merupakan hak asasi manusia yang paling hakiki, setiap manusia begitu dilahirkan di dunia memiliki hak hidup, hak kedamaian dan hak kemerdekaan.

Demikian pula halnya dengan setiap negara dan bangsa yang berdaulat memiliki hak akan kemerdekaan. Sedangkan dari sudut psikologi, perang dapat dianggap sebagai reaksi terhadap situasi tertentu, dimana terdapat suatu sikap permusuhan dengan intensitas yang besar. Dalam hal ini maka penyebab timbulnya perang adalah dalam rangka menegakkan kedaulatan negara.

Dalam UU No.34 Tahun 2004 tentang TNI pasal 7 ayat 1, Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Pasal tersebut menyiratkan “ alasan mengapa “ bangsa Indonesia dengan menggunakan kekuatan TNI berperang, dan alasan tersebut diperkuat dengan ayat 2 , tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan : operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang.

Sedangkan yang dimaksud dengan ancaman yang menjadi alasan mengapa bangsa Indonesia berperang adalah : 1) Invasi berupa penggunaan kekuatan bersenjata, 2) Bombardemen berupa penggunaan senjata lainnya, 3) Blokade pelabuhan, pantai, wilayah udara, atau seluruh wilayah NKRI, 4) Serangan bersenjata negara lain terhadap unsur satuan darat, laut dan udara, 5) Keberadaan atau tindakan unsur kekuatan bersenjata asing dalam wilayah NKRI yang bertentangan dengan ketentuan atau perjanjian yang telah disepakati, 6) Tindakan suatu negara yang mengizinkan penggunaan wilayahnya oleh negara lain untuk melakukan agresi atau invasi terhadap NKRI, 7 ) Pengiriman kelompok bersenjata atau tentara bayaran untuk melakukan tindakan kekerasan diwilayah NKRI, dan 8) Ancaman lain yang ditetapkan oleh Presiden.

Namun keputusan Presiden tentang perang sebelumnya harus mendapat persetujuan dari DPR. Sebelum keputusan akhir untuk menyatakan perang, harus terlebih dahulu diadakan usaha-usaha keras untuk mencapai kedamaian. Usaha-usaha keras tersebut dilakukan oleh sejumlah pribadi dari beberapa golongan masyarakat dan negara yang dilakukan baik secara individual maupun kolektif, berbagai usaha ini dilakukan melalui berbagai saluran yang lazim berlaku dalam tata krama hubungan internasional dan politik luar negeri yang memuat : 1) Kerjasama antara ASEAN, APEC, PBB, 2) Badan-badan konsultasi, sub organ PBB, dan 3) Pribadi-pribadi atau pemerintah. Kegagalan usaha-usaha diatas disebabkan tiadanya dukungan kekuatan yang dapat digunakan sebagai sanksi begitu pula lemahnya dukungan moral dan politik dari sebagian besar negara, dalam hal ini termasuk usaha dan kegiatan PBB yang berakhir pada perang.


Dari penjelasan diatas dapat ditarik kesimpulan, bahwa bagi bangsa Indonesia perang adalah jalan terakhir dan hanya dilakukan bila semua usaha penyelesaian secara damai telah ditempuh dan ternyata tidak berhasil. Perang hanya dilakukan dalam keadaan terpaksa guna mempertahankan kemerdekaan bangsa, kedaulatan bangsa negara serta kepentingan nasional, dan sedapat mungkin diusahakan agar wilayah nasional tidak menjadi ajang atau gelanggang perang.

S 78514 H

25.5.09

MEMBANGUN TNI AD, MELALUI DOKTRIN, ALUTSISTA ATAU SUMBER DAYA MANUSIA

Ditulis dalam rangka HUT Seskoad ke 58


Dalam menegakkan kedaulatan negara, kebijakan pertahanan negara diarahkan pada peningkatan profesionalisme dan kemampuan TNI.
(Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden RI)


PENDAHULUAN

Pernyataan diatas dikutip dari Pidato Kenegaraan Presiden RI serta keterangan pemerintah atas RUU APBN 2009 beserta nota keuangannya di depan Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta pada tanggal 15 Agustus 2008. Pada kesempatan tersebut Presiden RI juga menyampaikan tentang bagaimana TNI meningkatkan kemampuannya untuk melaksanakan pertahanan negara, yaitu melalui pemeliharaan kekuatan pokok minimum (minimum essential force), kesiapan alutsista (alat utama sistem persenjataan), dan terselenggaranya latihan secara teratur. Kedaulatan negara, pertahanan negara dan TNI merupakan tiga hal yang tidak bisa dipisahkan, karena dalam menyelenggarakan pertahanan negara demi menjamin tegaknya NKRI, yang mejadi komponen utamanya adalah TNI. Karenanya membangun TNI dan jajarannya agar menjadi kuat, solid dan profesional adalah suatu keniscayaan saat ini.

Namun membangun TNI, khususnya TNI AD saat ini tidaklah semudah seperti yang dikatakan, karena membangun TNI AD sebagai sebuah organisasi militer yang besar membutuhkan perhatian dan kerjasama dari semua komponen bangsa. Karena membangun TNI AD membutuhkan adanya kebijakan, regulasi, anggaran dan pembenahan postur. Sedangkan kita ketahui pasca reformasi, TNI AD menghadapi banyak sekali hujatan dan kritikan dari berbagai kalangan, disamping itu kondisi keuangan negara sendiri belum sepenuhnya pulih dari dampak krisis moneter sehingga dukungan anggaran ke sektor pertahanan juga menjadi sangat terbatas yang pada akhirnya menjadi kendala dalam pembangunan TNI AD.

TNI AD sebagai salah satu matra di TNI saat ini mengalami suatu masa, dimana antara tuntutan tugas dan hakekat ancaman menempatkan TNI AD berada pada posisi yang sulit, karena sampai dengan saat ini untuk dapat memenuhi kebutuhan minimal essential force-nya pun masih sulit tercapai, sedangkan hakekat ancaman semakin kompleks seiring dengan perkembangan jaman. Ancaman nyata yang saat ini dihadapi oleh bangsa dan negara Indonesia adalah banyaknya konflik dalam negeri baik konflik vertikal dan horisontal yang dapat mengancam keutuhan NKRI, belum lagi ancaman dari negara luar yang mencoba mengutak-atik kedaulatan NKRI melalui penggeseran tapal batas wilayah, pencaplokan dan pengklaim-an pulau-pulau, serta penjagaan pulau-pulau terluar kita yang sangat rawan akan gangguan dan penguasaan oleh negara lain.

Hal-hal demikian pada akhirnya menimbulkan suatu perenungan dalam hati kita, mampukah TNI AD menjaga kedaulatan NKRI, dan dapatkah kita membangun TNI AD yang kuat, solid dan profesional. Perenungan seperti ini harus dapat kita wujudkan, karena TNI AD yang kuat solid dan profesional merupakan salah satu alat tercapainya tujuan reformasi dan cita-cita nasional bangsa Indonesia. Berangkat dari perenungan tersebut, maka tulisan ini bermaksud untuk membahas bagaimana strategi kita membangun organisasi TNI AD yang kuat, modern dan profesional, apakah melalui pembenahan doktrin, pemenuhan alutsista atau pengembangan sumber daya manusia. Dengan mengerti strategi yang tepat untuk membangun organisasi TNI AD diharapkan didapatkan suatu arahan yang pasti untuk mencapai organisasi TNI AD yang kita harapkan, walaupun itu membutuhkan waktu tetapi paling tidak ada solusi yang dapat dipakai dan diterapkan untuk mengarah kepada tercapainya organisasi TNI AD yang kuat, modern dan profesional.


DOKTRIN

Pembangunan organisasi militer sebagai institusi yang bertanggung jawab dibidang pertahanan mempunyai suatu ke-khas-an tersendiri, karena organisasi militer selain mempunyai 3 (tiga) faktor utama pembentuk organisasi yaitu : 1) Orang, 2) Kerjasama dan 3) Tujuan tertentu, dimana ketiga faktor ini saling terkait dan tidak bisa dipisahkan juga mempunyai faktor tambahan sesuai karakteristiknya, dalam hal ini adalah adanya doktrin dalam menjalankan strategi pertahanan negara. Dari doktrin inilah yang kemudian melahirkan kebijakan, prinsip-prinsip dasar dan langkah-langkah strategis pengelolaan sumber daya pertahanan untuk membangun organisasi militer dalam rangka mencapai tujuan nasional. Demikian pula halnya dengan TNI AD sebagai organisasi militer yang mempunyai tugas pokok antara lain melaksanakan tugas TNI matra darat di bidang pertahanan dan melaksanakan pembangunan dan pengembangan kekuatan matra darat . Maka semua bentuk kegiatan yang dilakukan oleh TNI AD baik berupa kebijakan dan pengelolaan sumber daya pertahanan yang dimilikinya diarahkan dalam rangka membentuk organisasi TNI AD yang kuat, solid dan profesional. Karenanya kebijakan pengelolaan sumber daya pertahanan TNI AD harus mengacu kepada strategi pertahanan negara. Agar penjabarannya bisa saling terintegrasi dengan matra-matra yang lain.

Doktrin dan buku-buku petunjuk bagi organisasi TNI sangat penting, karena dapat dijadikan sebagai payung hukum bagi pelaksanaan tugas pokok TNI di lapangan, namun pertanyaannya sekarang adalah sejauh mana kepentingan doktrin bagi usaha pengembangan organisasi TNI saat ini dihadapkan pada perkembangan jaman dan tehnologi yang berlaku. Apakah pembuatan doktrin dan buku-buku petunjuk ini menjadi prioritas utama pengembangan organisasi dan kekuatan TNI AD. Apabila kita meninjau dari segi legalitas hukum, dimana saat ini kita mengarah kepada kehidupan yang lebih demokratis dan menjunjung tinggi penegakan hukum, maka kebutuhan akan doktrin dan segala turunannya menjadi hal yang sangat penting saat ini, karena perlu disadari bahwa prajurit TNI adalah warga negara yang dipersiapkan dan dipersenjatai untuk tugas-tugas pertahanan negara guna menghadapi ancaman militer maupun ancaman bersenjata. Dipersiapkan dan dipersenjatai disini berarti bahwa setiap prajurit mempunyai “suatu kelebihan” dibandingkan dengan warga negara biasa, dan kelebihan ini akan sangat rawan apabila disalah gunakan dalam aplikasi kegiatan, apalagi kalau diatasnamakan atau mengatasnamakan tugas. Karenanya peran doktrin dan buku-buku petunjuk menjadi sangat penting saat ini, apalagi era sekarang adalah era penegakan hukum, sehingga untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan adanya kepastian hukum bagi prajurit menjalankan tugas, kebutuhan doktrin dan buku-buku petunjuk menjadi suatu kebutuhan mutlak saat ini.

Permasalahan utama dari perumusan doktrin adalah, banyak sekali hal-hal yang bersifat doktrin dan strategi dilingkungan TNI lahir lebih duluan sebelum doktrin induk terbentuk, atau dapat dikatakan anaknya dulu lahir baru kemudian bapaknya diadakan. Hal ini tentunya akan menimbulkan berbagai kendala dalam pelaksanaan dan penjabaran doktrin selanjutnya. Seperti halnya yang sekarang terjadi, doktrin Kartika Eka Paksi yang sudah disempurnakan saat inipun lahir setelah doktrin-doktrin dasar yang lain sudah ada sebelumnya. Dan ketika doktrin Kartika Eka Paksi harus menginduk kepada doktrin yang lebih tinggi dalam hal ini adalah Strategi Pertahanan Negara, lagi-lagi Strategi Pertahanan Negara pun lahir setelah doktrin Kartika Eka Paksi telah dirumuskan. Kendala – kendala seperti ini yang harusnya menjadi perhatian para pemegang kebijakan dan keputusan di lingkungan TNI AD.

Dalam merumuskan doktrin hendaknya dimulai dengan Doktrin Induk yang berisi tentang hakekat kepentingan pertahanan nasional, hakekat ancaman, tugas pokok, jatidiri dan tugas satuan / kecabangan secara umum. Doktrin induk akan diikuti dengan doktrin dasar yang pada intinya berisi rumusan strategi untuk memaksimalkan pelaksanaan tugas pokok militer untuk mencapai tujuan pertahanan nasional. Berlanjut dengan doktrin operasional sampai dengan doktrin yang bersifat taktis. Rangkaian perumusan doktrin semacam ini dikenal dilingkungan TNI AD sebagai pohon bujuk dan semaksimal mungkin dapat dilaksanakan. Namun persoalan mendasar yang timbul adalah, apakah doktrin-doktrin yang sudah ada sekarang masih valid sesuai dengan zaman, hakekat ancaman dan kemajuan tehnologi yang ada. Karenanya perumusan doktrin seharusnya mengacu kepada kekhasan matra dan satuan, perkembangan lingkungan strategis, peraturan perundang-undangan nasional, dan perkembangan tehnologi serta persenjataan yang dapat diaplikasikan baik dalam bentuk strategi maupun operasi militer. Dari sinilah doktrin yang dirumuskan akan selalu diuji kapabilitas dan validitasnya sejauh mana doktrin tersebut masih layak digunakan untuk menunjang tugas pokok satuan.


ALUSTSISTA

Pengaplikasian doktrin yang bersifat strategis tanpa didukung alutsista tentunya akan menjadikan doktrin tersebut bagai macan ompong. Karena pada dasarnya perkembangan tehnologi persenjataan mau tidak mau akan mempengaruhi penggunaan strategi dan taktik operasi. Perkembangan tehnologi persenjataan dewasa ini sangat dipengaruhi akan adanya konsep Revolution in Military Affairs (RMA). RMA adalah perkembangan cara berfikir kalangan militer Amerika Serikat yang terjadi karena adanya perkembangan tehnologi, khususnya tehnologi komunikasi termasuk komputer, internet, dan penginderaan jauh (remote sensing). Perkembangan ini karena dianggap sedemikian pentingnya dan juga karena pengaruh globalisasi menjadikan RMA sesuatu yang patut diperhitungkan, khususnya dalam penerapan strategi, taktik operasi dan penggunaan alutsista.

Sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam hal pembangunan kekuatan sektor pertahanan, TNI menjabarkannya dalam bentuk kebijakan pembangunan postur TNI 2000 – 2014 dengan tetap mempertimbangkan kemampuan dukungan anggaran negara. Sedangkan kalau dilihat dari presentase kesiapan Alutsista TNI AD, terlihat bahwa pada pesawat tempur kesiapan pesawat terbang mencapai 53 unit dari berbagai jenis dan yang siap operasi 27 unit atau sekitar 44,06 %, kesiapan ranpur meliputi 1.261 unit kendaraan tempur, namun yang siap operasi 799 unit atau sekitar 67,88 % dan kesiapan ranmor meliputi 59.842 unit kendaraan bermotor namun yang siap operasi 52.165 unit atau sekitar 87,17 %. Sedangkan untuk persenjataan 538.469 pucuk senjata dengan berbagai jenis yang siap operasi 392.431 pucuk.

Kondisi seperti ini tentunya kalau dihadapkan dengan proyeksi penggunaan kekuatan TNI AD sebagai pasukan pemukul strategis untuk menghancurkan ancaman strategis di seluruh wilayah NKRI dan menyelenggarakan pertahanan wilayah darat yang begitu luas masih sangat jauh dari ideal. Apalagi kalau sudah berbicara tentang tantangan perubahan kehidupan sosial politik dan ekonomi pertahanan baik dalam lingkup komunitas nasional, regional maupun internasional yang mengakibatkan bentuk-bentuk ancamanpun semakin kompleks dan beragam serta membutuhkan penanganan secara tepat pula. Pada ancaman yang bersifat militer gelar kekuatan TNI AD yang didukung dengan kesiapan alutsista diproyeksikan agar menghasilkan kemampuan penangkalan yang mampu mengamankan dan mengawal NKRI dari setiap ancaman di wilayah darat. Sedangkan diketahui bahwa upaya penangkalan tidak bersifat pasif, tetapi bersifat dinamis untuk menghadapi kondisi terburuk, yakni menghadapi ancaman aktual dalam bentuk perang atau bentuk ancaman militer lainnya yang bersifat aktual, dengan demikian kebutuhan pemenuhan alutsista juga menjadi hal yang penting dan mendesak.

Berdasarkan Renstra Pembangunan Pertahanan Negara 2005 – 2009 yang lebih menitik beratkan pada pemeliharaan yang lebih inklusif dan teratur , dan dari data realisasi dukungan anggaran negara terhadap kebutuhan anggaran TNI AD dari tahun 2000 s.d 2006 terlihat bahwa dukungan anggaran TNI AD tidak akan pernah terealiasi sepenuhnya. Bahkan alokasi anggaran pertahanan dalam RUU RABPN 2009 sebesar Rp 35 triliun lebih kecil dibandingkan TA 2008 dimana pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 36,39 triliun atau hanya dapat mendukung sekitar 36 persen kebutuhan minimal. Padahal prioritas alokasi anggaran tersebut ditujukan untuk menjaga kedaulatan NKRI dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat, namun dengan adanya penurunan ini akan berdampak pada semua pos anggaran TNI AD termasuk yang menyangkut latihan, pendidikan, pengadaan dan pemeliharaan alutsista. Disini sangat terlihat bahwa anggaran yang di dukung oleh negara lebih di utamakan untuk melaksanakan pemeliharaan alutsista bukannya pemenuhan alutsista. Sehingga upaya menciptakan daya tangkal yang kuat melalui postur, gelar kekuatan dan alutsista TNI AD belum sepenuhnya dapat dilaksanakan.

Pembangunan postur TNI AD tetap harus berjalan sesuai dengan Renstra 2000 – 2014, walaupun dukungan anggaran negara belum dapat sepenuhnya mencukupi kebutuhan minimal essential force TNI AD, bukan berarti pemenuhan ataupun modernisasi alutsista TNI AD terhenti. Menghadapi situasi yang tidak dapat dihindari ini diperlukan suatu strategi yang jitu dibidang Alutsista berupa :

Pertama, pemenuhan dilakukan dengan bekerjasama negara lain dengan prinsip saling menguntungkan kedua belah pihak. Harus disadari bahwa saat ini dengan kondisi dukungan anggaran negara yang minim di sektor pertahanan, tentunya akan sulit apabila TNI AD dalam pemenuhan dan modernisasi alutsista hanya berkiblat pada satu negara saja, hal tersebut pada jangka waktu yang panjang akan menimbulkan ketergantungan yang pada akhirnya akan menyulitkan TNI AD sendiri dalam pemenuhan dan modernisasi alutsista. Sedangkan hubungan antar negara di dunia internasional tidaklah selamanya baik, seringkali tensi hubungan tersebut naik turun sejalan dengan dinamika perpolitikan dalam negeri, apalagi kalau sudah ada embargo maka kemungkinan yang terjelek adalah mandegnya program pemeliharaan, pemenuhan dan modernisasi alutsista. Karenanya sudah waktunya bagi Indonesia bekerjasama dengan negara lain yang mempunyai kemampuan memproduksi alutsista yang dibutuhkan oleh TNI AD. Kerjasama ini dapat berupa pembelian yang dibayar dengan hasil produk dalam negeri, entah itu produk pertanian, produk perkebunan, dll. Keuntungan yang akan didapat negara adalah keuntungan ganda, disamping kebutuhan akan alutsista dapat dipenuhi, disisi lain adalah memperkenalkan produk dalam negeri untuk dapat dijual ke negara lain.

Kedua, kekurangan dari langkah diatas diatasi dengan meningkatkan kerja sama dengan industri strategis dalam negeri guna menghasilkan produk alutsista untuk mengurangi ketergantungan kepada pihak asing. Industri strategis dalam negeri semacam Pindad sudah waktunya didukung penuh oleh pemerintah agar dapat memproduksi alat peralatan dan persenjataan. Hal ini sangat dimungkinkan, karena Industri Strategis didalam negeri pada dasarnya sudah mampu memproduksi berbagai macam peralatan militer yang mempunyai daya saing cukup tinggi dengan produk negara lain, tinggal bagaimana pemerintah memberikan proteksi dan kebijakan yang mendukung industri strategis tersebut. Persoalan lain yang menyangkut industri strategis dalam negeri adalah mereka mampu memproduksi peralatan militer yang dibutuhkan oleh TNI AD dalam skala besar, namun anggaran yang disediakan oleh pemerintah belum dapat mendukung untuk produksi yang bersifat masal, kendala inilah yang kemudian membuat kinerja industri strategis tersebut terhambat. Mengatasi kendala seperti ini, karena sekali lagi menyangkut perkara anggaran, maka dibutuhkan kerjasama dan koordinasi lintas departemen. Pemerintah sudah sepatutnya memberikan keleluasaan anggaran yang bersifat pembelian alutsista kepada industri strategis dalam negeri, dan hal ini tentunya harus juga mendapat dukungan sepenuhnya dari Komisi I DPR yang membidangi sektor pertahanan. Apabila langkah ini dapat terwujud tentunya sekali lagi keuntungan ganda yang akan didapat oleh negara, disatu sisi pemenuhan alutsista TNI dapat berjalan, disisi lain menggerakan industri strategis dalam negeri agar mampu berproduksi dan mempunyai daya saing dengan produk negara lain.

Ketiga, langkah terakhir yang mungkin dilakukan saat ini dengan keterbatasan anggaran adalah modernisasi alutsista secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran dengan skala prioritas terhadap satuan mana yang paling urgen dan paling mungkin dilakukan. Yang menjadi pertimbangan adalah bahwa isu keamanan nasional Indonesia kedepan akan semakin kompleks serta timbulnya permasalahan yang beragam. Indonesia sebagai negara dengan karakteristik yang unik, yaitu terdiri atas rangkaian kepulauan Nusantara dengan wilayah perairan daratan dan udara yang terbentang sangat luas, memerlukan sosok pertahanan negara yang efektif dan berdaya tangkal tinggi. Pertahanan negara yang efektif harus ditopang oleh dukungan alutsista yang kuat, tepat dan kontekstual sehingga mampu menciptakan daya tangkal yang tinggi. Walaupun dukungan anggaran terbatas, namun tugas pokok TNI AD untuk melaksanakan pertahanan negara di darat juga harus dapat dilaksanakan dengan optimal. Strategi yang dapat diambil adalah TNI AD harus dapat merumuskan alutsista dan satuan mana dulu yang harus diprioritaskan untuk dipenuhi dan dimodernisasi sesuai dengan hakekat ancaman yang paling mungkin saat ini. Kemungkinan yang paling bijak adalah memperkuat satuan-satuan yang berada di wilayah perbatasan, karena satuan-satuan inilah yang menjadi mata telinga dan penjaga kedaulatan NKRI digaris paling depan. Dengan memperkuat gelar pasukan di daerah perbatasan yang dilengkapi alutsista yang cukup diharapkan sistem deteksi dini dan daya tangkal terhadap ancaman dari luar dapat terwujud.


SUMBER DAYA MANUSIA

Seperti telah dijelaskan sebelumnya, faktor utama dari organisasi adalah orang, karena hanya dengan adanya orang maka suatu organisasi dapat berjalan sebagaimana mestinya. Demikian pula halnya dengan TNI AD, sebagai organisasi militer TNI AD disamping mempunyai persyaratan dasar organisasi juga dilengkapi dengan peralatan dan persenjataan yang membutuhkan penanganan yang baik dan benar agar organisasi dapat berjalan dan tujuan yang digariskan tercapai dengan baik pula. Perbedaan utama antara TNI AD dengan matra yang lain adalah ”orang yang mengawaki” sedangkan TNI AU dan TNI AL adalah orang yang dipersenjatai. Disinilah filosofi man behind the guns sangat penting bagi TNI AD, karena bagaimanapun canggihnya alutsista yang ada tanpa diawaki oleh personel yang baik dan profesional, maka alutsista tersebut menjadi tidak berarti apa-apa.
Pembinaan sumber daya manusia di TNI-AD di titik beratkan pada modernisasi aspek manusia dimana manusia ditempatkan pada posisi penting dalam organisasi TNI AD. Dengan demikian maka pembinaan sumber daya manusia merupakan titik sentral dalam pembangunan kekuatan dan kemampuan TNI-AD yang diharapkan dapat menentukan keberhasilan TNI-AD melaksanakan tugas pokok. Mengacu kepada pemikiran ini maka pembinaan sumber daya manusia TNI AD harus dilaksanakan secara konseptual, sistematis, berencana dan berlanjut. Dalam konteks ini pembinaan harus dapat dilakukan dalam kondisi bagaimanapun, baik dengan dukungan penuh anggaran ataupun terbatasnya dukungan anggaran, karena pada dasarnya manusia adalah makhluk hidup yang mempunyai kekhususan yaitu perasaan, pikiran serta akal budi dan pengetahuan yang bersifat dinamis, dengan kekhususan tersebut maka antara yang dibina dan yang membina mempunyai kemampuan untuk dapat beradaptasi dengan kondisi lingkungan yang sedang dihadapi.

Untuk dapat menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks, maka TNI AD harus mampu melaksanakan pembenahan dan pemberdayaan sumber daya manusianya untuk dapat menciptakan personel TNI AD yang unggul dan profesional. Hal ini mengingat bahwa salah satu kunci untuk meningkatkan profesionalisme TNI AD adalah dengan meningkatkan mutu sumber daya manusia melalui peningkatan mutu pendidikan dan latihan, penyempurnaan ethos kerja, peningkatan hubungan komandan dan bawahan, serta kepemimpinan yang baik pada setiap lapisan jabatan. Penjabarannya dapat di uraikan sebagai berikut :

Pertama, Pendidikan dan latihan yang bertujuan untuk membekali, memelihara dan meningkatkan kualitas personel pada dasarnya sudah dilaksanakan di lingkungan TNI AD, hanya saja dalam konteks kekinian dan pengaruh lingkungan strategis pendidikan dan latihan yang ada ditingkatkan mutunya dengan menghubungkan isu-isu di sekitar dunia pertahanan dengan materi dan kurikulum dunia pendidikan militer. Apalagi kalau dikaitkan dengan RMA dimana faktor perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat berpengaruh kepada sektor pertahanan sudah sewajarnya pendidikan dan latihan di lingungan TNI AD dikembangkan dan disesuaikan dengan berbasiskan penguasaan teknologi, karena perkembangan RMA telah mempengaruhi strategi dan taktik operasi.


Kedua, Penyempurnaan ethos kerja. Ethos kerja yang baik akan menghasilkan personel yang produktif, efisien dan mampu menyelesaikan tugas dan tanggung jawab pekerjaan secara proporsional dan profesional. Selama ini dilingkungan TNI AD masih terlihat belum efektif dan efisien cara bekerjanya personel sehingga produktifitas tidak tercapai secara optimal. Untuk dapat memperbaiki ethos kerja diperlukan adanya perubahan yang mendasar dilingkungan kerja setiap satuan pada setiap level jabatan dengan membuat standar pekerjaan dan personel yang mengerjakannya dengan memperhatikan : 1) Kesesuaian, personel yang tepat dipekerjaan yang tepat sehingga produktifitas dapat tercapai, 2) Jaminan, adanya kepercayaan dan keyakinan bahwa setiap prestasi kerja akan mendapat penghargaan yang layak, 3) Perhatian, bahwa tidak ada satupun pekerjaan yang tidak penting walaupun pekerjaan tersebut sangat mudah dikerjakan, 4) Pengawasan, bagian terpenting dari mekanisme suatu pekerjaan karena berhubungan dengan ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan dan kualitas pekerjaan, 5) Evaluasi, faktor penting untuk mengetahui sejauhmana pencapaian tugas, dan 6) Tindakan, pemberian sanksi apabila adanya keterlambatan atau tugas tidak terselesaikan. Dengan memperhatikan ke enam faktor tersebut maka sistem reward and punishment dapat ditegakkan serta ethos kerja yang lebih baik dapat dijalankan.

Ketiga, peningkatan hubungan komandan dan bawahan. Bahwa keberhasilan satuan menjalankan tugas pokoknya bukan semata-mata tugas dan tanggung jawab dari Komandan, tetapi lebih merupakan tanggung jawab bersama. Disinilah dibutuhkan adanya teamwork atau kerjasama antara komandan dan bawahan. Dalam kerjasama disini dibutuhkan adanya 1) kejujuran pada setiap personel, 2) tanggung jawab dari setiap personel untuk menjalankan tugas dengan baik dan benar, 3) inisiatif dari unsur pimpinan melakukan perubahan dan 4) saling membantu antara komandan dan bawahan dalam mewujudkan tujuan atau tugas pokok satuan. Kerjasama yang baik dapat terwujud melalui peningkatan hubungan komandan dan bawahan, karena apabila unsur komandan lebih intensif memperhatikan bawahannya, maka timbal balik yang akan diperoleh adalah adanya kesadaran dan tanggung jawab yang tinggi dari bawahan untuk melaksanakan setiap pekerjaan dengan baik dan benar.

Keempat, Kepemimpinan. Faktor yang paling menentukan dalam membentuk organisasi yang unggul adalah kepemimpinan yang baik. Demikian pula halnya dengan TNI AD, sebagai organisasi militer agar dapat menjadi organisasi yang kuat, solid dan profesional disamping telah melaksanakan pembinaan personelnya, faktor terakhir agar personel tersebut dapat dibina dan diarahkan menuju perubahan yang lebih baik adalah adanya faktor kepemimpinan yang kuat dan handal dalam setiap lapisan jabatan di TNI AD. Membentuk kepemimpinan yang kuat dan handal sudah sering dibicarakan dan dibahas dilingkungan TNIAD, karena para pemegang kebijakan di TNI AD menyadari betul akan pentingnya kepemimpinan. Namun implementasinya masih terasa kurang, hal ini bisa terlihat dari masih sedikitnya porsi mata pelajaran tentang kepemimpinan di lembaga pendidikan di lingkungan TNI AD. Walaupun ada yang mengatakan bahwa pemimpin yang handal itu dilahirkan oleh jamannya, tetapi ada juga pemimpin yang dipersiapkan. Pemimpin yang dipersiapkan inilah yang perlu mendapat perhatian dari TNI AD untuk mencoba merealisasikannya melalui lembaga pendidikan ataupun pelatihan-pelatihan kepemimpinan. Dengan menaruh porsi yang lebih terhadap pembentukan kepemimpinan yang lebih dini, diharapkan akan muncul pemimpin-pemimpin yang baik di lingkungan TNI AD yang akan mampu membangun TNI AD menjadi organisasi yang kuat, solid dan profesional.


PENUTUP

Perubahan lingkungan strategis akibat pengaruh globalisasi berpengaruh pada semakin kompleksnya hakekat ancaman yang dihadapi oleh TNI AD dalam menjaga kedaulatan negara. Disatu sisi, organisasi TNI AD sendiri terus berkembang sampai saat ini dengan segala keterbatasan yang ada untuk menjawab tantangan tugas yang terbentuk dari perubahan lingkungan strategis tersebut. Maka tuntutan membentuk TNI AD yang kuat, solid dan profesional dapat dilaksanakan dengan pembenahan doktrin, alutsista dan sumber daya manusia. Namun karena sampai dengan saat ini anggaran dibidang pertahanan yang dialokasikan oleh pemerintah belum sepenuhnya dapat memenuhi kebutuhan minimal essential force dari TNI/TNI AD, maka langkah yang paling tepat yang dapat di tempuh oleh TNI AD untuk membangun dirinya saat ini adalah melalui pembenahan dibidang sumber daya manusia.

S 78514 H

24.5.09

WEEK END DI PAKU HAJI



Wisata keluarga


Mumpung liburan, karena ada hari kejepit kamis, 21 Mei 2009, akhirnya dimanfaatkan rekreasi sekeluarga ke Paku Haji, Cimahi.

Persiapan
Berhubung neneknya anak-anak lagi ada di Bandung, jadinya sebelum kita berangkat ke Paku Haji, rame-rame nenek,istri ama anak-anak dari yang gede sampai yang bayi 1 tahun bikin persiapan rekreasi... Persiapannya apa ? tidak lain tidak bukan bikin PASTEL.. ya bener pastel ayam... sepele, ngga juga karena ini proyek try n error, artinya .. baru coba-coba dari resep yang ada. Ternyata hasilnya lumayan juga. Berhasil sehingga lumayan buat bekal sekeluarga.

Perjalanan
Star berangkat dari rumah sekitar jam 11 siang, berangkat pakai mobil keluarga, apalagi kalo bukan Kijang. Yang berangkat Aku, Istri, Alya, Eza, Ghassa ditambah Ma Haji ama Bu Arpan. Route dari Gatsu - Riau - Senopati - Tol Pasteur - keluar Tol Padalarang, belok kanan ke arah cimahi sampai ketemu jalan H.Gopur (ada plang nama Paku Haji) dari sana nanjak sampai ketemu Paku Haji.
Sepanjang perjalanan, terutama setelah masuk jalan H. Gopur pemandangannya indah, soalnya alamnya masih asli dan asri, sayang sebagian jalan masih jelek.. sudah diaspal tapi masih banyak yang berlubang dan jalannya relatif sempit, hanya cukup untuk 2 mobil.

PAKU HAJI
Sekitar jam 12.30 nyampelah kita sekeluarga di Wisata Kuda & Warung Liwet Paku Haji. Masuk kesana retribusinya cukup murah cuma Rp. 2000,- per orang. Begitu sampai disana.. sholat dzuhur dulu baru deh kita rekreasi keluarga.
Paku Haji sebagai tempat wisata walaupun tidak terlalu luas tapi lumayan juga untuk wisata keluarga, disamping udaranya enak, lingkungannya bersih dan suasananya cukup asri. Disana tersedia mini outbound dan semacam kebun binatang kecil (ada kuda, landak, domba, rusa, kera . Abis makan siang dengan menu nasi liwet ama ayam bakar,, segera saja Alya ama Eza main flying Fox... eh ga lama ibunya juga mo ikutan.. jadi tambah seru. Selesai Flying Fox nyoba Mini ATV..rata-rata tarif permainan disana Rp. 10.000,-.
Puas main-main, Ma Haji pergi ke dapurnya Paku Haji buat ketemu Uwa Wulan..orangtua dari pemilik Paku Haji.... he .. he ternyata kita masih ada hubungan saudara. Jadilah ngobrol sambil minta resep Bolu Kukus Gula Merah.

Eza dengan Mini ATV


Alya n Mini ATV


Pupu Flying Fox



Mini Wall Climbing



Pulang
Perjalanan pulang pakai rute semula, cuma kita ga keluar Tol Pasteur, mengantisipasi macet ama antrian panjang... biasalah kalau sudah libur panjang.. pasteur dipadati kendaraan dari luar bandung yang mo pada liburan di bandung. Kita keluar di Buahbatu saja. Akhirnya sampai juga di rumah... puas. Wisata sekalian silaturahmi sama keluarga.

salam,
S 78514 H

BENCANA, KEMANA ENGKAU AKAN BERLABUH


KECELAKAAN ALUTSISTA TNI, SEBUAH BENCANA ATAU SEKEDAR PERISTIWA

Bencana demi bencana telah bertubi-tubi menimpa TNI, bahkan tahun 2009 ini saja dari mulai april sampai dengan mei telah terjadi 3 kali kecelakaan alutsista TNI ( 6 April 09 Foker, 6 Mei 09 dan 20 Mei 09 Hercules ) sehingga dapat dikatakan dalam kurun waktu 44 hari telah terjadi korban (sia-sia) sekitar 124 prajurit TNI dari mulai pangkat prajurit sampai dengan Marsma. Sungguh dasyat derita TNI dan para prajuritnya, mereka adalah prajurit bhayangkara negara yang bersumpah akan membela NKRI sampai dengan titik darah penghabisan, membela negara tercinta dengan rela mengorbankan jiwa raganya, tapi akankah pengorbanan ini ada harganya bagi negara kita.

Memperingati Hari Kebangkitan Nasional TNI telah kehilangan paling tidak 100 prajuritnya. Kalau kita menggunakan perhitungan matematika yang simpel, maka didapatkan hasil yang sungguh luar biasa, yaitu setiap 15 hari sekali 1 alutsista TNI mengalami kecelakaan dan setiap harinya 2 sd 3 prajurit TNI meninggal dunia karena kecelakaan alutsista. Berapa besarnya kerugian yang diderita negara khususnya TNI dengan adanya peristiwa demi peristiwa tersebut.

Bencana yang datang sudahkah kita evaluasi dengan seksama ?
pertanyaan yang sederhana ini akan menimbulkan jawaban yang berbeda. Kenapa dikatakan berbeda, karena tindak lanjut dan penanganan pasca bencana akan berbeda pada setiap levelnya, pada level setingkat pemerintah dan politisi yang memegang kewenangan kebijakan, tindak lanjut dari bencana selama ini hanya sebatas simpati, dan mengatakan bahwa kondisi keuangan negara yang masih terbatas dan lagi negara kita saat ini sedang menghadapi krisis keuangan global belum memungkinkan untuk menindak lanjuti pembenahan sektor keuangan.
Kesimpulan kecilnya bertahanlah wahai TNI ku


Pada level Mabes TNI yang memegang kebijakan pengelolaan anggaran dan penggunaan alutsista, tindak lanjut dari bencana yang lalu ( medio april 09 ) adalah pemeriksaan menyeluruh dari kesiapan alutsista yang ada, dan grounded sementara alutsista sejenis yang mengalami naas, namun langkah ini tidak bisa lama-lama ditempuh karena akan sangat berpengaruh pada dukungan operasional baik administrasi maupun kesiapan operasi satuan.
Langkah lain yang ditempuh adalah membentuk Tim Pemeriksa Kecelakaan Alutsista untuk evaluasi dan pemberitaan kepada publik tentang penyebab kecelakaan tersebut. Tapi kalau kemudian kita menyitir pernyataan dari Kadispenau bahwa hasil dari pemeriksaan akan disampaikan kepada publik dengan tetap memperhatikan faktor-faktor pertimbangan kebijakan komando, yang berarti bahwa tidak semua hasil penyelidikan akan menjadi konsumsi publik, padahal publikpun (sebenarnya atau bahkan memang seharusnya) berhak tahu apa yang menjadi penyebab kecelakaan tersebut, karena pembelian alutsista TNI berasal dari APBN yang notebene juga berasal dari pajak rakyat.
Sementara waktu evaluasi dan penyelidikan berjalan, anggaran yang diterima sekarang ini yang sedang dikelola sebagian besar prosentasenya untuk belanja rutin, sisanya yang prosentasenya kecil untuk sekedar pemeliharaan dan sangat terbatas untuk latihan. Anggaran yang terbatas itupun masih dipotong lagi sekian persen untuk kepentingan negara yang lain, inilah dilema kebijakan yang harus dibijaki oleh Mabes TNI.
Kesimpulan kecil bagian ini adalah, wahai negaraku .... pertahanan-ku telah sampai pada GPA ( Garis Pertahanan Akhir )

Kemudian pada level pelaksana lapangan yaitu dari Koops TNI AU, Skuadron, tehnisi pemelihara alutsista sampai dengan prajurit yang menggunakan alutsista tersebut.. yang menjalankan kebijakan Komando Atas, menindak lanjuti bencana dengan berusaha sekuat tenaga dengan memeras otak, memeras tenaga dan memeras keringat mereka untuk dapat menyiapkan alutsista agar dapat digunakan untuk mengawal dan mengamankan negara tercinta. Banyak sekali langkah yang ditempuh, Para Panglima dan unsur komandan berolah pikir dan berolah rasa agar perintah yang keluar dari kewenganan mereka dapat dilaksanakan oleh prajurit. Para tehnisi berolah karya bahkan kalau perlu sistem kanibal, sedangkan para prajurit ber-olahyudha agar kemampuan mereka tetap terjaga, walaupun antara keringat yang keluar dengan asupan gizi yang masuk belum tentu setara. Tetapi mereka adalah prajurit negara yang berjuang tanpa pamrih, yang bahkan rela mengeluarkan koceknya sendiri untuk kelancaran dan tercapainya tugas yang diembankan kepada mereka. Kondisi yang serba cekak, serba terbatas serta dihadapkan pada tuntutan kehidupan pribadi dan keluarga yang harus juga dipenuhi dari mulai mengebulnya dapur sampai dengan uang jajan anak sekolah harus dapat terjawab... lengkaplah sudah (derita) kehidupan prajurit baik kehidupan kedinasan maupun kehidupan keluarga dan keseharian.
Kesimpulan kecil pada bagian ini, Komandan,..... KDP ( kemungkinan daerah penerobosan) telah berhasil diterobos oleh musuh.

Kalau musuh sudah berhasil menerobos KDP maka
Komandan akan mengerahkan pasukan cadangannya untuk melaksanakan serbal
.... demikianlah kira kira teori pertahanan yang kita terima dan pahami.
Maka mari kita tengok implementasi serbal yang dimaksud dalam kehidupan nyata saat ini. Negeri tercinta kita saat ini sedang menghadapi tahapan demokrasi yang penting yaitu selesainya pemilu legeslatif dan berlanjut kepada persiapan pemilu presiden dan wakil presidennya.

Coba kita tengok tanggapan mereka akan bencana terbaru (alutsista) TNI yang mengakibatkan paling tidak 100 prajurit menjadi korban. JK sebagai wakil presiden menyatakan bahwa peristiwa demi peristiwa yang menimpa TNI adalah akumulasi dari minimnya anggaran TNI yang secara logis menyebabkan tingkat kesiapan TNI menurun pula. Sedangkan SBY sebagai orang nomor satu di republik tercinta menyatakan, bahwa memang anggaran TNI minim, tetapi minimnya tersebut diarahkan kepada pembatasan dibidang latihan dan pengadaan alutsista, jadi peristiwa kecelakaan yang menimpa TNI bukan semata-mata masalah anggaran.

Alangkah ironisnya bencana yang dihadapi oleh TNI, ibarat pepatah mengatakan...sudah jatuh tertimpa tangga pula.

Ironi yang pertama, Orang nomor satu dan nomor dua di republik ini mempunyai sikap yang berbeda dalam menanggapi bencana, terlepas dari bahwa pernyataan mereka adalah sikap politis saat ini yang saling berseberangan dalam rangka pemilu mendatang, tapi seharusnya di ingat bahwa SBY - JK saat ini adalah presiden dan wakit presiden yang resmi dan diakui oleh seluruh rakyat, SBY-JK adalah perwakilan dari pemerintah yang sedang berjalan, tapi bagaimana mungkin satu peristiwa, satu ( dua dan tiga ) bencana ditanggapi berbeda. Mana yang harus di percaya... janganlah rakyat dan TNI dibuat bingung oleh mereka. Bencana yang ada seharusnya menyadarkan kita semua, bahwa pada akhirnya yang rugi bukan hanya TNI karena kehilangan para prajurit terbaiknya, tetapi juga negara karena kehilangan alutsista berharga untuk mengawal dan mengamankan negara, sudah (alutsistanya) terbatas berkurang lagi jumlahnya. Dan juga rakyat mengalami kerugian pula, karena bencana tersebut telah merengut anggota keluarga mereka pula dan pada akhirnya menjadi beban negara untuk pemenuhan / pengadaan berikutnya baik personel maupun alutsista, yang ujung-ujungnya adalah pajak rakyat juga yang digunakan.

Ironi yang kedua
, Sepertinya mereka-mereka para pemegang kebijakan dan kewenangan dalam sektor pertahanan, menganggap bahwa kejadian-kejadian yang menimpa TNI adalah (sekedar) peristiwa atau rangkaian satu peristiwa ke peristiwa berikutnya. Kejadian tersebut dianggap (saat ini) bukanlah bencana, atau belum pada tingkat bencana bagi TNI. Karena kejadian demi kejadian tersebut baru dianggap peristiwa bukanlah bencana bagi TNI, maka keseriusan mereka untuk menanganinya-pun belumlah pada tingkatan emergensi atau keharusan. Bahwa penanganan alutsista TNI masih bisa dikesampingkan toh ancaman yang dihadapi oleh TNI belum begitu nyata.... mungkin demikian pola pikir mereka. Sedangkan TNI jelas - jelas menyatakan bahwa kondisi saat ini adalah bencana bagi sektor pertahanan negara. Pola pikir (mereka) yang demikian mungkin akan berbeda kalau suatu saat nanti sanak saudara atau bahkan anak mereka sendiri yang menjadi korban dalam bencana tersebut. Tapi akankah kita menunggu sampai ada korban (anak petinggi negeri) berikutnya.
Ironi yang ketiga, Kesejahteraan prajurit telah diatur dalam UU, dengan sangat jelas dan gamblang UU tentang TNI mensyaratkan apa yang dimaksud dengan profesionalitas dan kesejahteraan TNI, namun apa mau dikata yang di undang-undangkan saja belum bisa dipenuhi apalagi yang bersifat kebijakan. Lengkaplah sudah penderitaan dan bencana bagi TNI, kemana lagi TNI harus menyandarkan dirinya, mungkin sudah waktunya para musisi menciptakan lagu baru yang berjudul there is no shoulder to cry on for them.
Ironi yang keempat, Krisis global keuangan telah melanda dunia, negeri kita tercinta-pun tidak terlepas dari imbas krisis global ini. Bahkan jauh sebelum krisis melanda, anggaran sektor pertahanan pun sudah terbatas, apalagi saat ini krisis sedang melanda maka anggaran sektor pertahanan yang sudah terbatas tersebut pun akan semakin dipertimbangkan untuk ditingkatkan,, bahkan untuk mencapai kebutuhan minimalpun masih akan sangat jauh.
Namun disisi yang lain dalam kehidupan demokrasi kita, ratusan milyard telah digelontorkan oleh pemerintah dalam rangka mendukung dan memenuhi kebutuhan dana rangkaian kegiatan pemilu. Coba liat hasil dari kegiatan tersebut, milyaran rupiah yang ditanamkan ke bagian tehnologi informasi KPU ternyata juga tidak bisa memberikan hasil yang real time seperti yang dipresentasikan. DPT tidak bisa dipertanggung jawabkan, karena ternyata jutaan pemilih yang berhak tidak terwadahi dan terdaftar. Milyaran rupiah tersebut apakah sudah setara antara nilai dengan hasil ? .. Wallahualam... hanya KPU dan pemerintah yang tahu. Coba saja kalau saja pemerintah mau menyisihkan dana milyaran tersebut untuk pemeliharaan atau pemenuhan sektor pertahanan, bisa jadi ceritanya akan lain.

Bencana itu telah datang, seperti sifat umum dari bencana, mereka bisa datang dengan tiba-tiba, tapi pada dasarnya manusia dapat mengeleminir korban dan mencegah bencana yang akan terjadi dengan membuat semacam early warning system.
Dalam kaitannya dengan TNI maka early warning system tersebut adalah bahwa :
bencana itu memang ada
bencana itu bisa dicegah

SADARI ITU, TINDAK LANJUTI DENGAN KEBIJAKAN YANG PRO SEKTOR PERTAHANAN, BENAHI DAN PENUHI KEBUTUHAN MINIMAL TNI.

Dengan demikian maka bencana yang ada akan berlabuh di pelabuhan profesional dan kesejahteraan TNI, bukannya akan berlabuh dipelabuhan yang lain.

salam,
S 78514 H