Masalah fundamental yang harus dibenahi oleh pengambil
keputusan nasional ataupun
stake holder dalam mengantisipasi berbagai persoalan yang muncul dalam
konflik perbatasan termasuk dispute
di suatu wilayah (blok Ambalat, contohnya) saat
ini justru karena tidak adanya manajemen strategik yang komprehensif dalam rangka mewujudkan penguasaan dan pengendalian
secara fisik (effective occupation)
di wilayah tersebut. Padahal berdasarkan pengalaman sejarah lepas salah satu
wilayah Indonesia (exp:Sipadan dan Ligitan), penguasaan dan pengendalian secara fisik bisa dijadikan sebagai
yurisprudensi sehingga penting untuk diwujudkan
sebagai langkah antisipatif apabila penyelesaian secara diplomasi
di tingkat bilateral gagal mencapai kesepakatan. Tanpa pembenahan masalah
fundamental ini maka diplomasi yang sedang dilaksanakan dan digelar selama ini
tidak akan optimal. Dengan demikian maka peran manajemen yang
komprehensif diperlukan untuk menyelesaikan beberapa persoalan wilayah.
Tinjauan Teori Manajemen Strategik. Teori ini lebih menonjolkan pada pembuatan (formulating), penerapan (implementing) dan evaluasi (evaluating) keputusan-keputusan
strategik antar fungsi-fungsi yang memungkinkan sebuah organisasi mencapai
tujuan-tujuan masa datang. Dalam
manajemen strategik dimana cara berpikir strategik akan semakin banyak
memerlukan masukan-masukan untuk dapat menetapkan, mengimplementasikan dan mengontrol strategi apa yang akan digunakan
dan yang paling handal. Aplikasi tinjauan teori manajemen strategik tersebut
dalam penguasaan dan pengendalian secara fisik di wilayah (konflik) adalah
bagaimana stake holder dapat
mensinergikan seluruh komponen kekuatan nasional ke dalam suatu sistem
pengamanan wilayah perbatasan secara efektif.
Karena itu pendekatan dan respon pemerintah (stake holder) khususnya
dalam menyusun manajemen pengamanan wilayah perbatasan seharusnya sudah
terstruktur dengan baik bahkan seharusnya juga sudah diatur oleh peraturan
perundang-undangan dengan melibatkan berbagai instansi dan Kementerian yang
berkompeten. Pendekatan yang ditempuh sebaiknya bukan pendekatan ad-hoc yang
selama ini dilakukan hanya oleh aparat TNI secara sektoral.
Dengan manajemen yang baik maka diharapkan antar satu
instansi dengan instansi lain menggunakan pendekatan dan respon yang sama,
sehingga mencerminkan integritas seluruh komponen kekuatan nasional dalam suatu
manajemen yang strategik. Berdasarkan hal tersebut diatas, bagaimana
mengaplikasikan strategi tersebut dan mengontrolnya sehingga tujuan dan sasaran
akan tercapai, adalah dengan
penerapan :
Proses Manajemen Strategik dalam Penguasaan dan
Pengendalian,
yaitu bagaimana para pemegang kebijakan dan stake holder lainnya bisa melaksanakan
Pembuatan Strategi, meliputi pengembangan misi dan tujuan jangka panjang,
pengidentifikasian peluang dan ancaman dari luar serta kekuatan dan kelemahan, pengembangan
alternatif-alternatif strategi dan penentuan strategi yang sesuai untuk
diadopsi. Tinjauan teori ini contohnya
pada penguasaan
dan pengendalian di wilayah dispute
Blok Ambalat, diformulasikan berdasarkan prinsip kesisteman dan diterapkan
sesuai dengan kompetensi dari berbagai instansi sebagai sub-sistem, serta di
evaluasi guna mendapatkan strategi yang tepat untuk di kembangkan.
Disamping
pembuatan strategi, maka tidak kalah pentingnya adalah bagaimana melaksanakan
Penetapan Strategi, sesuai dengan kondisi wilayah (konflik), maka wewenang dan tanggung jawab dalam mewujudkan penguasaan dan pengendalian secara fisik
perlu dibagi ke dalam berbagai fungsi Kementerian maupun lembaga non Kementerian
beserta jajarannya. Sementara itu, berbagai komponen kekuatan nasional yang
akan dilibatkan memerlukan keserasian dan keselarasan dalam pendayagunaannya.
Dalam rangka mewujudkan legalitas di
suatu wilayah konflik, maka ditetapkan
sasaran-sasaran operasional serta pengalokasian sumber-sumber daya yang ada
agar strategi yang telah ditetapkan dapat diimplementasikan.
Terakhir
seperti layaknya langkah-langkah perencanaan dengan kesisteman, maka sangat diperlukan
adanya Evaluasi/kontrol strategi, mencakup
upaya-upaya untuk memonitor seluruh hasil-hasil dari pembuatan dan penerapan
strategi dalam penguasaan dan pengendalian di wilayah konflik, agar
dapat mengukur serta mengambil
langkah-langkah perbaikan jika diperlukan. Manajemen
strategik, yang berorientasi jangka panjang memerlukan metode berpikir
strategik yang selalu mengarah kedepan.
Pemikiran ke depan ini akan terjelma dalam visi dan misi melalui analisa
teori tertentu terhadap lingkungan strategik untuk menentukan tujuan dan
sasaran. Dalam upaya mencari strategi yang tepat guna serta efektif dan efisien
maka diperlukan proses untuk memformulasikan strategi mana yang tepat untuk
menentukan mencapai tujuan. Dalam pengaplikasiannya di wilayah konflik diperlukan manajemen dan strategi yang komprehensif yang
dilengkapi sarana kontrol agar tujuan dan sasaran tetap tercapai secara efektif
dan efisien. Peran manajemen dan
Strategi yang komprehensif tersebut diperlukan
untuk menyelesaikan beberapa persoalan yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih atas perhatian anda, silahkan tinggalkan pesan dan kesan anda