22.8.22

PENGUASAAN WILAYAH : TINJAUAN TEORI MANAJEMEN

 

Masalah fundamental yang harus dibenahi oleh pengambil keputusan nasional ataupun stake holder dalam mengantisipasi berbagai persoalan yang muncul dalam konflik perbatasan termasuk dispute di suatu wilayah (blok Ambalat, contohnya) saat ini justru karena tidak adanya manajemen strategik yang komprehensif dalam rangka mewujudkan penguasaan dan pengendalian secara fisik (effective occupation) di wilayah tersebut. Padahal berdasarkan pengalaman sejarah lepas salah satu wilayah Indonesia (exp:Sipadan dan Ligitan), penguasaan dan pengendalian secara fisik bisa dijadikan sebagai yurisprudensi sehingga penting untuk diwujudkan  sebagai langkah antisipatif apabila penyelesaian secara diplomasi di tingkat bilateral gagal mencapai kesepakatan. Tanpa pembenahan masalah fundamental ini maka diplomasi yang sedang dilaksanakan dan digelar selama ini tidak akan optimal.  Dengan demikian maka peran manajemen yang komprehensif diperlukan untuk menyelesaikan beberapa persoalan wilayah.

 

Tinjauan Teori Manajemen Strategik.  Teori ini lebih menonjolkan pada pembuatan (formulating), penerapan (implementing) dan evaluasi (evaluating) keputusan-keputusan strategik antar fungsi-fungsi yang memungkinkan sebuah organisasi mencapai tujuan-tujuan masa datang.  Dalam manajemen strategik dimana cara berpikir strategik akan semakin banyak memerlukan masukan-masukan untuk dapat menetapkan, mengimplementasikan dan  mengontrol strategi apa yang akan digunakan dan yang paling handal. Aplikasi tinjauan teori manajemen strategik tersebut dalam penguasaan dan pengendalian secara fisik di wilayah (konflik) adalah bagaimana stake holder dapat mensinergikan seluruh komponen kekuatan nasional ke dalam suatu sistem pengamanan wilayah perbatasan secara efektif. 

 

Karena itu pendekatan dan respon pemerintah (stake holder) khususnya dalam menyusun manajemen pengamanan wilayah perbatasan seharusnya sudah terstruktur dengan baik bahkan seharusnya juga sudah diatur oleh peraturan perundang-undangan dengan melibatkan berbagai instansi dan Kementerian yang berkompeten. Pendekatan yang ditempuh sebaiknya bukan pendekatan ad-hoc yang selama ini dilakukan hanya oleh aparat TNI secara sektoral.

 

Dengan manajemen yang baik maka diharapkan antar satu instansi dengan instansi lain menggunakan pendekatan dan respon yang sama, sehingga mencerminkan integritas seluruh komponen kekuatan nasional dalam suatu manajemen yang strategik. Berdasarkan hal tersebut diatas, bagaimana mengaplikasikan strategi tersebut dan mengontrolnya sehingga tujuan dan sasaran akan tercapai, adalah dengan penerapan :

 

 

Proses Manajemen Strategik dalam Penguasaan dan Pengendalian, yaitu bagaimana para pemegang kebijakan dan stake holder lainnya bisa melaksanakan Pembuatan Strategi, meliputi pengembangan misi dan tujuan jangka panjang, pengidentifikasian peluang dan ancaman dari luar  serta kekuatan dan kelemahan, pengembangan alternatif-alternatif strategi dan penentuan strategi yang sesuai untuk diadopsi. Tinjauan teori ini contohnya pada penguasaan dan pengendalian di wilayah dispute Blok Ambalat, diformulasikan berdasarkan prinsip kesisteman dan diterapkan sesuai dengan kompetensi dari berbagai instansi sebagai sub-sistem, serta di evaluasi guna mendapatkan strategi yang tepat untuk di kembangkan.

 

Disamping pembuatan strategi, maka tidak kalah pentingnya adalah bagaimana melaksanakan Penetapan Strategi, sesuai dengan kondisi wilayah (konflik), maka wewenang dan tanggung jawab dalam mewujudkan  penguasaan dan pengendalian secara fisik perlu dibagi ke dalam berbagai fungsi Kementerian maupun lembaga non Kementerian beserta jajarannya. Sementara itu, berbagai komponen kekuatan nasional yang akan dilibatkan memerlukan keserasian dan keselarasan dalam pendayagunaannya. Dalam rangka mewujudkan legalitas di suatu wilayah konflik, maka ditetapkan sasaran-sasaran operasional serta pengalokasian sumber-sumber daya yang ada agar strategi yang telah ditetapkan dapat diimplementasikan.

 

Terakhir seperti layaknya langkah-langkah perencanaan dengan kesisteman, maka sangat diperlukan adanya Evaluasi/kontrol strategi, mencakup upaya-upaya untuk memonitor seluruh hasil-hasil dari pembuatan dan penerapan strategi dalam penguasaan dan pengendalian di wilayah konflik, agar dapat  mengukur serta mengambil langkah-langkah perbaikan jika diperlukan. Manajemen strategik, yang berorientasi jangka panjang memerlukan metode berpikir strategik yang selalu mengarah kedepan.   Pemikiran ke depan ini akan terjelma dalam visi dan misi melalui analisa teori tertentu terhadap lingkungan strategik untuk menentukan tujuan dan sasaran. Dalam upaya mencari strategi yang tepat guna serta efektif dan efisien maka diperlukan proses untuk memformulasikan strategi mana yang tepat untuk menentukan mencapai tujuan. Dalam pengaplikasiannya di wilayah konflik  diperlukan manajemen dan strategi yang komprehensif yang dilengkapi sarana kontrol agar tujuan dan sasaran tetap tercapai secara efektif dan efisien.  Peran manajemen dan Strategi yang komprehensif tersebut diperlukan untuk menyelesaikan beberapa persoalan yang ada.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas perhatian anda, silahkan tinggalkan pesan dan kesan anda