Indonesia terkenal sebagai Negara Gemah Ripah Loh Jinawi yang artinya
Subur Makmur Loh Jinawi. Sangat tepat disematkan pada Indonesia karena
mempunyai tanah subur, matahari bersinar sepanjang tahun, sumber air melimpah sehingga
untaian kekayaan alam tersebut dapat menjadikan rakyatnya adil makmur dan
sejahtera, namun pada kenyataannya hal
tersebut belum benar-benar dapat terwujud,
Indonesia belum mampu berdaulat di
bidang pangan, bahkan baru-baru ini saja kita diributkan dengan
menurunnya stok daging sapi di pasaran yang berdampak mogoknya para pedagang
daging. Akankah hal ini akan terus
terulang ? Jawabannya tentu saja, tidak.
Indonesia harus berdaulat di bidang pangan.
Pangan adalah semua bahan makanan termasuk hasil olahannya yang dapat
dimakan, diminum, dan bermanfaat bagi kesehatan (tidak termasuk obat-obatan).
Makanan ialah semua bahan hasil olahan pangan yang dapat dimakan, diminum, dan
bermanfaat bagi kesehatan (tidak termasuk obat-obatan) (Depkes RI, 1992) (Seran
dan Suek, 2012). Pangan di Indonesia
lebih banyak diartikan dengan melimpahnya produksi beras di pasaran, hal
tersebut tidak terlalu salah, karena memang beras merupakan salah satu dari
sembilan bahan pokok yang menunjang kehidupan kita. Ketersedian beras kita seharusnya melimpah,
dilihat dari luasnya wilayah Indonesia dan iklim cuaca yang mendukung, namun
pada kenyataannya areal sawah pertanian di Indonesia dari tahun ke tahun
semakin menyusut sedangkan cuaca dangan adanya pemanasan global tidak bisa diprediksi dengan mudah seperti dahulu
kala. Ditambah lagi dengan permasalahan
penduduk yang tidak terkendali.
Ketika jumlah penduduk Indonesia semakin
bertambah maka konsumsi yang dibutuhkannya pun semakin tinggi. Laster
Brown, kepala lembaga kebijakan bumi di Washington DC, mengemukakan bahwa
keterbatasan pangan dapat menyebabkan runtuhnya peradaban dunia. Menurut Brown, manusia mempertahankan
kehidupannya dengan mengikis tanah dan menghabiskan persediaan air tanah lebih
cepat dari pemulihannya kembali. Laporan
kompas menjelaskan bahwa populasi manusia di dunia mengalami peningkatan
sebesar 1,2% setiap tahunnya sehingga kenaikan konsumsi pangan harus bisa
mengimbangi pertambahan penduduk demi
kelangsungan hidup dimasa depan.
Permasalahan inilah yang harus dijawab untuk dapat mewujudkan kedaulatan
pangan. Apa itu kedaulatan pangan. Kedaulatan pangan adalah hak rakyat untuk
menentukan sejauh mana rakyat ingin menentukan dan mengatur sendiri kebutuhan
pangannya serta menjamin ketersediaan dan pemenuhuhan kebutuhan pangan secara
mandiri dan berkecukupan. Kedaulatan
pangan didahului dengan ketahanan pangan.
Ada 5 karakteristik yang harus dipenuhi sebagai syarat ketahanan pangan
masyarakat menurut FAO (1996) yaitu : pertama :
Kapasitas (capacity), kemampuan menyediakan (menghasilkan dan menyimpan)
pangan dalam jumlah dan kualitas yang memadai, kedua : Pemerataan (equity), kemampuan ketersediaan
pangan menjangkau seluruh keluarga, individu atau masyarakat, ketiga : Kemandirian (self-reliance), mengandalkan
kekuatan sendiri untuk memperoleh ketersediaan pangan sehingga mampu menghadapi
fluktuasi pasar dan tekanan politik dari
dalam dan dari luar, keempat : Keandalan
(reliability), kemampuan meredam dampak variasi musiman ataupun siklus tahunan,
sehingga kecukupan ketersediaan pangan dapat dijamin setiap saat, dan yang
terakhir Keberlanjutan (sustainability),
mampu menjaga keberlanjutan kecukupan sediaan pangan dalam jangka panjang
dengan tanpa merusak kualitas lingkungan hidup.
Untuk dapat mewujudkan kedaulatan pangan dibutuhkan kebijakan yang
mendukungnya, dalam hal ini adalah Politik Pangan. Politik Pangan merupakan komitmen pemerintah
yang ditujukan untuk mewujudkan ketahanan Pangan nasional yang berbasis
Kedaulatan Pangan dan Kemandirian Pangan. Kedaulatan Pangan mencerminkan hak
menentukan kebijakan secara mandiri, menjamin hak atas Pangan bagi rakyat, dan
memberi hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem usaha sesuai dengan potensi
sumber daya dalam negeri. Sedangkan Kemandirian Pangan merupakan wujud
kemampuan negara memproduksi Pangan di dalam negeri secara bermartabat. Politik
Pangan yang diharapkan sekarang ini tidak lagi sekedar terjaminnya harga dasar
(floor price) tetapi lebih kepada swasembada pangan dan stabilitas harga.
Politik Pangan harus ditunjang dengan beberapa hal seperti : 1) Pembaruan
Agraria; 2) Adanya hak akses rakyat terhadap pangan; 3) Penggunaan sumber daya
alam secara berkelanjutan; 4) Pangan untuk pangan dan tidak sekadar komoditas
yang diperdagangkan; 5) Pembatasan penguasaan pangan oleh korporasi; 6)
Melarang penggunaan pangan sebagai senjata;
7) Pemberian akses ke petani
kecil untuk perumusan kebijakan pertanian, 8) Sistem logistik yang terpadu, dan
8) Distribusi yang lancar dan menyebar ke seluruh wilayah Indonesia.
Politik Pangan ini harus dimengerti dan dilaksanakan oleh Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah secara bersamaan, karenanya penjabaran Politik
Pangan membutuhkan sinergitas pemerintah pusat dan daerah, antar
kementerian/lembaga dengan melibatkan peran aktif perguruan tinggi, pelaku
usaha, dan masyarakat dalam membentuk regulasi untuk membangun ketahanan pangan menuju kedaulatan
pangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih atas perhatian anda, silahkan tinggalkan pesan dan kesan anda