5.6.18

MEMBANGUN NASIONALISME MELALUI INOVASI IPTEK




Pendahuluan:
Globalisasi adalah sebuah fenomena yang tidak bisa dihindari oleh semua bangsa dan negara di dunia, dimana globalisasi telah menjadikan individu, kelompok bahkan suatu negara mempunyai suatu keterhubungan dan ketergantungan satu sama lainnya.  Dalam proses interaksi antar bangsa, didalam globalisasi terkandung dua dimensi, yaitu dimensi ruang dan waktu, dimana dimensi ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat.   Dengan makin sempitnya ruang dan singkatnya waktu maka globalisasi akan mempengaruhi berbagai sektor kehidupan seperti idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, dll.  Berkaitan dengan idiologi dan sosial budaya sebagai faktor dari nasionalisme, maka pengaruh globalisasi dapat menggerus nilai-nilai nasionalisme bangsa, apalagi apabila ada faktor pendorongnya yaitu perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Derasnya arus informasi yang masuk ke Indonesia akibat pesatnya perkembangan Iptek bisa berdampak positif maupun negatif. Sisi positifnya antara lain; pemerintahan harus dijalankan secara terbuka dan demokratis; timbulnya pasar internasional dan kesempatan kerja; etos kerja yang tinggi; disiplin; dll. Sisi negatifnya-pun tidak kalah banyak, terutama apabila dihadapkan dengan nasionalisme bangsa, yaitu; munculnya paham liberalisme yang bisa menggerus nilai-nilai luhur Pancasila; tergerusnya identitas diri sebagai bangsa; kesenjangan sosial yang semakin tinggi; sikap apatisme dan individualisme yang semakin tinggi; dll.  Sisi negatif ini apabila kita biarkan dan tidak disikapi dengan benar dapat berpengaruh pada melemahnya daya saing bangsa.

Setelah 72 tahun Indonesia merdeka konteks nasionalisme Indonesia mengalami pergeseran makna, dari sisi politik sistem pemerintahan belum mampu mewujudkan cita-cita masyarakat adil, makmur dan sejahtera. Dari sisi sosial budaya, generasi muda lebih familiar dengan budaya dari luar daripada budaya sendiri[1].  Kondisi nasionalisme yang semacam ini secara tidak langsung mempunyai hubungan dengan kinerja dan kondisi pemerintahan. Transparency International merilis indeks persepsi korupsi negara-negara di dunia tahun 2017 dengan menggunakan skala 0-100. Nilai 0 artinya paling korup, sedangkan nilai 100 berarti paling bersih. Indonesia ada di peringkat ke-96 dengan nilai 37[2].  Menyikapi hal ini maka diperlukan kewaspadaan yang tinggi, agar pergeseran nasionalisme tidak mengganggu identitas bangsa yang akhirnya berdampak pada daya saing. Berkaitan dengan nasionalisme dan daya saing bangsa, kewasapadaan yang dimaksud adalah Kewaspadaan Nasional.

Permasalahannya: bagaimana membangun nasionalisme melalui inovasi di bidang Iptek guna menunjang daya saing bangsa.


Pembahasan
a.     Hubungan Nasionalisme dengan Iptek
Lebih dari satu abad kita memperingati Hari Kebangkitan Nasional.  Tanggal 20 Mei 1908 merupakan tonggak sejarah kebangkitan bangsa yang dilandasi rasa nasionalisme tinggi untuk mewujudkan Indonesia merdeka.  Sejarah mencatat naik turunnya semangat nasionalisme bangsa dari mulai pergerakan kemerdekaan, perjuangan merebut kemerdekaan, mengisi kemerdekaan sampai dengan sekarang era reformasi.  Kemajuan Iptek telah mempengaruhi nasionalisme seperti rasa cinta tanah air, rela berkorban, bangga berbangsa dan bertanah air, dll dari masa ke masa.

Semangat nasionalisme di era Reformasi tidak lagi dititikberatkan pada upaya meraih kemerdekaan, melainkan mempertahankan dan mengisi kemerdekaan dengan berbagai karya nyata.  Untuk dapat berkarya dan mempunyai daya saing tentunya harus didukung dengan Iptek.  Iptek mempunyai  peran penting dan signifikan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan mempertebal jiwa nasionalisme. Iptek dengan segala kemudahannya dapat mendorong manusia menjadi insan yang terdidik, intelektual dan nasionalis.  Jika rakyat Indonesia pandai dan cerdas, maka kemiskinan dapat ditekan dan bangsa Indonesia dapat tampil lebih maju dan mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain di dunia.  Hal ini telah terbukti, pemuda-pemuda yang terdidik pada era kebangkitan telah melahirkan kesadaran untuk menjadi bangsa yang merdeka.

Di era globalisasi daya saing menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan pembangunan dalam rangka mencapai tujuan nasional. World Economic Forum (WEF) menggunakan 12 pilar untuk mengukur daya saing yang menjadi penentu dari pertumbuhan jangka panjang dan faktor esensial dalam pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan. 12 pilar tersebut diantaranya adalah Insitusi, Infrastruktur, Lingkungan Makroekonomi, Kesehatan dan Pendidikan Primer, Pendidikan Tinggi dan Pelatihan Peterampilan, Efisiensi Pasar Barang, Efisiensi Pasar Tenaga Kerja, Pengembangan Pasar Finansial, Kesiapan Teknologi, Besaran pasar, Kepuasan Berbisnis dan Inovasi[3].

Dari 12 pilar diatas, kita mengambil Teknologi dan Inovasi sebagai prasyarat menciptakan daya saing bangsa. Hal ini didasari atas laporan tentang tingkat daya saing negara-negara di dunia 2017-2018 (Global Competitiveness Index). Dari 137 negara, Indonesia menempati peringkat 36, namun dibidang kesiapan teknologi Indonesia masih terbilang buruk berada pada peringkat 80 dunia[4]. Berkaca dari hal ini maka sudah sewajarnya apabila kita menerapkan Iptek yang inovatif dengan tujuan membentuk karakter bangsa yang menjunjung tinggi nasionalisme yang dapat meningkatkan kemandirian dan produktivitas kerja, diiringi peningkatan taraf pendidikan dan pendapatan masyarakat di masa depan sehingga mampu bersaing dan sejajar dengan bangsa-bangsa lainnya di dunia. 

Agar perkembangan Iptek bisa sejalan dengan nasionalisme, maka perlu dikemas penerapan Iptek yang inovatif dihadapkan dengan era kekinian dengan menerapkan nilai-nilai cinta tanah air, rela berkorban, bangga berbangsa dan bernegara, dll. Dengan demikian perlu dibangun suatu paradigma dalam menerapkan Iptek, yaitu Iptek sebagai; (1) alat atau berupa produk teknologi yang bisa digunakan dalam pembangunan nasionalisme; (2) bagian dari materi yang bisa dijadikan isi dalam pembangunan nasionalisme; dan (3) program aplikasi atau alat bantu untuk manajemen yang efektif dan efisien dalam pembangunan nasionalisme.

Pertama, Iptek sebagai alat atau berupa produk teknologi yang bisa digunakan dalam pembangunan nasionalisme. Kata kuncinya adalah bangga menggunakan produk dalam negeri. Langkah inovatifnya bisa dengan mengekspresikan nasionalisme melalui karya nyata. Sekecil apapun karya yang dihasilkan, namun apabila memuat konten nasionalisme maka karya tersebut sudah merupakan kontribusi positif.

Kedua, Iptek sebagai bagian dari materi yang bisa dijadikan isi dalam pembangunan nasionalisme. Saat ini adalah era digital sehingga membaca buku secara fisik terasa membosankan dan dianggap tidak mengikuti trend yang sedang berkembang, sehingga langkah inovatif yang bisa dilaksanakan adalah mendigitalisasikan literatur, sejarah perjuangan bangsa, budaya dan tulisan lainnya.

Ketiga, Iptek sebagai program aplikasi atau alat bantu untuk manajemen yang efektif dan efisien dalam pembangunan nasionalisme. Dalam hal ini yang bisa diterapkan adalah membudayakan menggunakan Aplikasi atau E-Commerce Indonesia. Ada cukup banyak aplikasi buatan anak bangsa yang tidak kalah berkualitas dan sudah menjadi populer di beberapa negara, seperti Gojek, Mivo, Ba Be, Tokopedia, Blibli, Traveloka, dll[5]. Tindak lanjutnya adalah bagaimana pemangku kepentingan dan pihak yang terkait mengemas aplikasi tersebut untuk bisa diselipkan konten yang berisi wawasan kebangsaan, pembangunan karakter dan isu nasionalisme.


b.     Implementasi Kewaspadaan Nasional
Globalisasi melahirkan pemahaman baru menyangkut keamanan, dimana keamanan erat sekali hubungannya dengan ancaman. Ancaman utama yang mengemuka saat ini mulai dari bahaya nuklir hingga terorisme global, ketidaksetaraan gender, kejahatan dunia maya (cyber crime), serta dampak perubahan iklim parah berupa badai dan banjir di beberapa belahan dunia[6]. Untuk menghadapi ancaman tersebut maka perlu dilakukan tindakan kewaspadaan berupa Kewaspadaan Nasional yang merupakan suatu sikap dalam hubungannya dengan nasionalisme yang dibangun dari rasa peduli dan rasa tanggung jawab serta perhatian seseorang warga negara terhadap kelangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dari suatu potensi ancaman[7].

Mengingat Kewaspadaan Nasional bertolak dari keyakinan ideologis dan nasionalisme yang kukuh serta perlu didukung oleh usaha-usaha pemantauan sejak dini dan terus menerus terhadap berbagai implikasi dari situasi serta kondisi yang berkembang baik dari dalam maupun luar negeri, maka di bidang Iptek yang erat kaitannya dengan nilai-nilai nasionalilsme, informasi yang datang dari dunia maya perlu disaring dan ditelaah. Sangat perlu untuk membangun kewaspadaan dan ketahanan di bidang siber dengan melakukan kerjasama dan kolaborasi antara para pemangku kepentingan dan masyarakat selaku pengguna dengan mengedepankan pengelolaan kecerdasan intelektual maupun kecerdasan emosional yang didasarkan atas kesadaran kolektif sebagai komponen bangsa yang mengutamakan kepentingan nasional berlandaskan semangat nasionalisme.

Pemerintah selaku regulator dan leading sector bertanggungjawab untuk mengeluarkan kebijakan dan regulasi yang berwawasan kebangsaan dan membangun rasa nasionalisme. Peraturan perundangan maupun kebijakan yang dihasilkan, harus mampu memanfaatkan Iptek sebagai sarana utama untuk membangun watak dan karakter bangsa yang sadar akan identitas dan jati dirinya sebagai bangsa yang majemuk dan heterogen. Disisi lain, masyarakat selaku kelompok maupun sebagai individual pengguna Iptek, harus memiliki wawasan kebangsaan yang kuat agar mampu melakukan penilaian obyektif terhadap manfaat setiap informasi yang diterima.  Dengan penerapan ini diharapkan nasionalisme terbentuk, kewaspadaan masyarakat dan bangsa dapat terbangun dan pada akhirnya mewujudkan Kewaspadaan Nasional yang diharapkan.

Penutup.

a.     Simpulan.
Globalisasi mengakibatkan semakin sempitnya ruang dan singkatnya waktu yang akan mempengaruhi berbagai sektor kehidupan.  Pengaruh globalisasi akan makin cepat apabila adanya faktor pendukung utamanya, yaitu perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.  Pengaruh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sangatlah besar terhadap perkembangan nasionalisme, sehingga diperlukan langkah-langkah inovatif dalam penerapan Iptek. Namun demikian penerapan tersebut juga harus memperhatikan potensi ancaman yang mengikutinya, sehingga diperlukan langkah dan tindakan kewaspadaan dengan mengimplementasikan Kewaspadaan Nasional.

b.     Saran.
Melihat adanya kaitan yang erat antara Iptek dengan nasionalisme, maka Pemerintah selaku regulator harus mampu merumuskan peraturan perundangan maupun kebijakan yang mencerminkan kewaspadaan dibidang Iptek dan para pemangku kepentingan mendorong terciptanya inovasi kreatif dalam pemanfaatan dan pengelolaan Iptek yang mengandung konten nasionalisme.


[1] http://mediaindonesia.com/read/detail/52521-nasionalisme-indonesia-dulu-dan-kini
[2] https://news.detik.com/berita/d-3879592/indeks-persepsi-korupsi-2017-indonesia-peringkat-ke-96
[3] https://www.goodnewsfromindonesia.id/2017/10/04/tingkat-daya-saing-negara-negara-dunia-tahun-2017-2018-indonesia-naik-peringkat
[4] Ibid
[5] https://www.liputan6.com/tekno/read/3019362/3-aplikasi-karya-anak-bangsa-yang-mendunia
[6] http://kabar24.bisnis.com/read/20170918/19/691059/pbb-usung-8-isu-dalam-sidang-umum
[7] Bahan Ajar Bidang Studi Kewaspadaan Nasional, 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas perhatian anda, silahkan tinggalkan pesan dan kesan anda