16.3.10

RELEVANSI OLI DALAM MENGHADAPI SEPARATISME BERSENJATA

Globalisasi dunia telah membawa dampak nyata bagi perubahan dalam berbagai kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk didalalamnya adalah sektor pertahanan dan keamanan. Salah satu isu yang paling krusial dalam fenomena globalisasi adalah penegakan hukum dan HAM, yang berdampak pada pelaksanaan tugas – tugas TNI, khususnya salah satu tugas OMSP TNI yaitu mengatasi gerakan separatisme bersenjata dengan mengerahkan kekuatan militer untuk menegakkan kedaulatan bangsa dan negara.


Seperti diketahui, selama ini dalam menghadapi gerakan separatisme bersenjata TNI AD menggunakan suatu istilah atau taktik yang diberi nama Gerilya Lawan Gerilya (GLG), dimana konotasi gerilya memberikan suatu arti gerakan perlawanan menghadapi agresi dari negara luar. Maka apabila TNI AD menerapkan istilah GLG melawan separatisme bersenjata, menjadikan secara sadar atau tidak sadar TNI AD dalam hal ini pemerintah Indonesia adalah bangsa atau negara penjajah.


Salah satu pelaksana lapangan dalam operasi penumpasan terhadap gerakan separatisme bersenjata adalah satuan tempur, salah satunya Satuan Infanteri, dimana dengan kemampuan dan batas kemampuannya Satuan Infanteri diharapkan dapat dijadikan tulang punggung dalam pelaksanaan pertempuran mengatasi aksi separatisme bersenjata. Menghadapai perubahan paradigma tersebut, timbul suatu pertanyaan : Bagaimana konsep OLI yang relevan sesuai perkembangan jaman saat ini ? Apa dampaknya kepada Satuan Infanteri ? dan Bagaimana peran politik dalam OLI ?


Untuk menjawab pertanyaan diatas, akan dipakai kerangka analisis sebagai pisau analisisa dengan pendekatan kepustakaan. Berdasarkan hanjar, Operasi lawan insurjensi adalah operasi yang melibatkan satuan tempur, aparat teritorial dan intelijen serta unsur Polri, Pemda maupun masyarakat setempat. Operasi ini pada hakekatnya adalah suatu pekerjaan, usaha dan tindakan militer yang terencana untuk memperebutkan / memenangkan hati dan pikiran penduduk setempat yang kemudian dilanjutkan secara fisik mencari dan menghancurkan insurjensi dengan aksi dan pertempuran lawan insurjensi.


Berdasarkan pengertian diatas dapat diambil dua hal yang penting dalam OLI, yaitu yang pertama tindakan militer, yaitu penggunaan angkatan bersenjata beserta seluruh kekuatan / komponennya untuk kepentingan pertahanan negara dan/atau dalam rangka mendukung kepentingan nasional sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kedua adalah insurjen, yaitu suatu gerakan yang terorganisasi yang bertujuan untuk menggulingkan atau melepaskan diri dari pemerintahan yang sah dengan menggunakan cara subversi atau konflik bersenjata.


Berdasarkan penjelasan diatas, terlihat bahwa dalam menghadapi insurjen, terutama yang menggunakan kekuatan konflik bersenjata, maka penggunaan kekuatan militer menjadi suatu hal yang sah dan dibenarkan oleh Undang Undang, walaupun memang dalam negara yang mengusung penegakan Hukum dan HAM serta demokrasi seperti Indonesia kaidah penggunaan kekuatan militer adalah “last resort” atau usaha terakhir setelah jalan persuasif dan diplomasi menemui jalan buntu.


Yang menjadi persoalannya adalah, bagaimana konsep penggunaan kekuatan bersenjata tersebut dalam pelaksanaan dilapangan tidak menimbulkan ekses hukum dan pelanggaran HAM bagi prajurit, karena perlu disadari bahwa dewasa ini, kaum insurjen dalam menjalankan aksinya lebih banyak beroperasi di lingkungan pemukiman daripada di hutan-hutan seperti dahulu, sehingga kemungkinan timbulnya korban warga sipil dalam pelaksanaan operasi militer menjadi sangat mungkin.


Menghadapi dilematis seperti tersebut diatas, maka yang perlu dibenahi dalam konsep penggunaan OLI kedepan adalah taktik OLI yang lebih mengedepankan pertempuran di pemukiman daripada taktik OLI pertempuran dihutan yang selama ini digunakan oleh satuan tempur. Penggunaan konsep pertempuran di pemukiman ini menjadi penting dihubungkan dengan satuan tempur yang melakukan taktik OLI tersebut, yaitu Satuan Infanteri, karena doktrin dasar dari Infanteri adalah untuk mencari, mendekati dan rnenghancurkan musuh serta merebut, menguasai dan atau mernpertahankan suatu medan .

Dalam melaksanakan tugas tersebut Satuan Infanteri melakukan operasi tempur secara konvensional, dimana daerah operasi dengan batas-batasnya serta musuhnya sudah sangat jelas, yang menjadi sangat berbeda pada saat melawan insurjen dimana daerah operasi dengan batas-batasnya tidak jelas alias melebur dengan daerah pemukiman serta musuh yang harus dihadapi menjadi kabur pula karena mereka bersatu dengan masyarakat.

Dengan demikian perlu adanya pembenahan mendasar dalam penerapan pertempuran oleh Satuan Infanteri, terutama dalam pertempuran di pemukiman yang sangat rawan adanya korban dari warga sipil. Memang dalam operasi militer, pasti akan terjadi korban, tapi apabila korban itu dapat dihindarkan atau diminimalkan, maka keberhasilan suatu operasi militer akan lebih mudah diterima oleh berbagai kalangan daripada keberhasilan yang juga membawa korban jiwa.



Untuk lebih mengoptimalkan hasil yang ingin dicapai dalam penerapan konsep OLI adalah perlunya penanganan insurjen secara terpadu dan komprehensif, bukan sekedar mengedepankan kekuatan militer belaka. Disini sangat diperlukan peran dan pelibatan aktif dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah selain dari aparat teritorial dan intelijen serta unsur Polri maupun masyarakat setempat, dalam artian kata seluruh potensi nasional harus dimobilisir dan upaya maksimum ditujukan pada pemaduan kegiatan militer dan politik. Secara umum upaya penanggulangan harus diarahkan pada segenap bidang kehidupan masyarakat yang dapat dimanfaatkan oleh pihak lawan, akan tetapi harus disadari bahwa penyelesaian akhirnya akan sangat tergantung pada pendekatan politik dan juga militer.


Pendekatan politik dan kekuatan militer menjadi kekuatan penentu, karena pada prinsipnya dalam melawan insurjen yang diperebutkan adalah “hati” atau “simpati “ rakyat, karena hanya dengan dukungan rakyatlah, insurjen akan dapat berkembang dan kuat serta mampu mengadakan perlawanan. Sedangkan bantuan dan simpati penduduk tidak dapat dimenangkan tanpa operasi militer yang efektif dan salah satu efektifitas penggunaan kekuatan militer adalah sekecil apapun keberhasilan operasi pasukan sendiri harus disampaikan dan diterima oleh penduduk, maka simpati penduduk akan dapat segera dimenangkan dan moril insurjensi akan turun.

Sedangkan peranan pendekatan politik disini adalah bahwa apapun hasil dari penggunaan militer dalam menghadapi insurjen, selama itu tidak terjadi pelanggaran hukum dan HAM harus didukung penuh oleh pemerintah dan legislatif, karena begitu ada satu saja suara dari pejabat pemerintah atau anggota legislatif yang meragukan atau bertentangan dengan kebijakan penggunaan kekuatan militer akan menjadi “entry point” bagi insurjen untuk melawan pemerintah, menyerang militer bersama operasi militernya dengan membentuk opini baik dimedia massa maupun kehidupan keseharian masyarakat, yang pada akhirnya dapat melemahkan pihak sendiri dan memperkuat pihak lawan.



Dari gambaran diatas dapat ditarik kesimpulan, bahwa menghadapi globalisasi yang membawa dampak pada tuntutan penegakan Hukum dan HAM pada kehidupan demokrasi, maka menjadi relevan tentang perlunya merubah konsep pertempuran dengan mengedepankan pertempuran di pemukiman yang juga berdampak pada satuan infanteri dan peran aktif komponen bangsa lainya dalam hal ini perlunya dukungan pendekatan politik dalam menghadapi insurjen agar operasi melawan insurjen yang dilaksanakan dapat optimal dan berdaya guna. Maka daripada itu diperlukan kebijakan dari Komando Atas yang berkompeten dalam hal ini Kasad, Dankodiklat dan Danpussenif untuk merumuskan kembali taktik OLI agar lebih relevan dengan tuntutan jaman dan paradigma baru.

7 komentar:

  1. Ijin Trims Infonya (Kapten Inf Agus Adhy Darmawan /Akmil 2001)-

    BalasHapus
  2. maju_mapan@yahoo.com18 Juli, 2011 18:59

    Menurut anda bagaimana dengan taktik OLI yang diterapkan pelaksanaannya di daerah hutan, apakah masih relevan ?

    BalasHapus
  3. Ijin pak, Saya Setuju dengan pendapat bapak tentang - "pada prinsipnya dalam melawan insurjen yang diperebutkan adalah “hati” atau simpati rakyat", tapi permasalahannya untuk merebut hati” atau simpati rakyat diperlukan goodwil dan Social trust dari segenap komponen warga negara agar OLI tepat sasaran, bagaimana Ditailnya pak ? dan bagaimana juga saran/masukan bapak agar pengembil kebijakan dari Komando Atas yang berkompeten dalam hal OLI bisa lebih baik lagi, Salam hangat "Organik PNS Seskoad".

    BalasHapus
  4. Saya sangat tidak sependapat dengan opini saudara, yg mengatakan bahwa " ...berarti TNI AD atau Pemerintah Indonesia adalah bangsa atau negara penjajah"...hal ini sangat mengesankan bahwa saudara tidak paham dan tidak sepenuhnya memahami bahwa keberadaan separatisme di Indonesia merupakan sesuatu yang harus diberangus. dimanapun di seluruh muka bumi ini, separatisme bersenjata yang ada di semua negara yang berdaulat harus dan wajib dilibas. ini yang saudara harus pahami dan mengerti, sehingga saudara tidak memunculkan opini ang menyesatkan,mbahkan dapat mengarah kepada pembohongan publik! berbahaya!

    BalasHapus
  5. Orang ini dari awal ngomong OLI. Sampe akhir tulisan, nggak ada dijelasken apa itu OLI?

    Terus ada kalimat ini lagi: "Untuk menjawab pertanyaan diatas, akan dipakai kerangka analisis sebagai pisau analisisa dengan pendekatan kepustakaan." ho ... ho ... Ini artinya apa? Jelas dia nggak ngerti yang dia omongin itu apa. Dikiranya baru pake kata 'analisa' udah hebat ...

    Terus ada lagi tentara-tentara yng minta ijin kasih pendapat.

    Yang nulis kayaknya tentara juga ya. Duh, kalok gini kualitas berpikir TNI ... Ngenes deh. Ada lagi yg dari Seskoad. Masya Alloh ... Kok ya bisa tembus ke Sesko dengan kemampuan berpikir seminim ini.

    BalasHapus
  6. Sudah cukup dijelaskan oleh penulis bahwa oli itu operasi lawan insurjensi. Tulisan ini sangat baik. Tidak perlu terlalu ditanggapi komentar komentar miring seperti diatas ini.

    BalasHapus
  7. Salah satu yang membuat Indonesia seperti sekarang ini adalah persoalan Soliditas diantara anak bangsa, yang diukur dengan seberapa besar adanya rasa saling percaya .. rasa saling menghormati .. rasa saling menghargai .. dan komunikasi. Tulisan yang disampaikan diatas, anggaplah ada kekurangan .. itu adalah hal yang wajar, namun sesama anak bangsa hendaklah kita saling menghargai .. dengan wujud melengkapi tulisan tsb. Banyak anak bangsa yang pandai mengkritik, tetapi sedikit yang mampu memberikan solusi, jadi menurut pandangan saya sebaiknya kita memberikan kontribusi positip dalam hal-hal semacam ini ... Apabila tulisan diatas salah, tunjukkan dimana salahnya dan apa sarannya ... kalau tulisan diatas kurang sempurna, tunjukkan dimaka kurangnya dan bagaimana menyempurnakannya ... Inilah sebenarnya bagian dari revolusi mental yang dikehendaki Presiden Jokowi. Kalaulah kita sebagai anak bangsa berselisih .. berseteru atas perkara yang sepele, apakah mungkin kita dapat bersatu (solid) untuk perkara yang besar ... Mari kita bangun soliditas diantara sesama anak bangsa, dan forum semacam ini adalah arena untuk melakukannya ... Terimakasih (Laus Deo)

    BalasHapus

Terimakasih atas perhatian anda, silahkan tinggalkan pesan dan kesan anda