20.3.10

PERAN BINTER DALAM MEWUJUDKAN SISHANTA


Tidak ada satupun negara didunia yang tidak memiliki doktrin Pertahanan Negara, karena Pertahanan Negara diperlukan dalam rangka mempertahankan kedaulatan, keutuhan wilayah suatu negara dan melindungi keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan baik yang muncul di dalam negeri maupun luar negeri. Bagi Indonesia Pertahanan Negara merupakan upaya nasional yang melibatkan seluruh potensi dan kekuatan nasional yang diselenggarakan secara terpadu, terarah, efektif dan efesien berdasarkan pada sistem pertahanan negara yaitu Sistem Pertahanan Rakyat Semesta.


Dalam aplikasinya, Pertahanan Negara diselenggarakan oleh seluruh komponen bangsa secara terpadu dan komprehenif, khusus dalam menghadapi ancaman militer menempatkan TNI sebagai komponen utama dengan didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung. Dalam konteks TNI AD, dimana TNI AD bertanggung jawab melaksanakan Pertahanan Negara di matra darat, maka salah satu perwujudan Sishanta dilaksanakan dengan menyelenggarakan Pembinaan Teritorial yang dilaksanakan oleh Kowil sesuai dengan jenjang dan tataran kewenangannya.


Kowil dalam melaksanakan pembinaan teritorial bertugas untuk membantu dan memberikan masukan kepada Pemda dalam memanfaatkan sumber daya alam / buatan dan sumber daya manusia serta sarana dan prasarana dengan berbagai bentuk dan karakteristiknya untuk kepentingan pertahanan, dengan mensinergikan antara kepentingan kesejahteraan yang menjadi domain Pemda dengan kepentingan pertahanan yang menjadi domain TNI. Peran tersebut belum dapat diselenggarakan secara optimal yang dapat ditengarai dari belum sepenuhnya Kowil mampu membantu pemerintah menyiapkan potensi nasional yang ada di daerah menjadi kekuatan pertahanan yang dipersiapkan. Mengingat pentingnya Sishanta karena merupakan kepentingan nasional, dan Binter yang merupakan tugas terkandung TNI AD, maka tulisan ini bermaksud membahas tentang : Bagaimana peran Binter dalam mewujudkan Sishanta melalui Peran dan fungsi Binter ? serta Bagaimana mewujudkan komponen pertahanan wilayah sebagai salah satu komponen Sishanta ?


Untuk menjawab pertanyaan diatas, maka dipakai kerangka analisis sebagai pisau analisisa, dengan pendekatan pembinaan teritorial sebagai salah satu fungsi TNI AD. Dalam pengertian TNI AD, Pembinaan Teritorial adalah segala usaha, pekerjaan, kegiatan yang berhubungan dengan perencanaan, pengorganisasian dan pelaksanaan serta pengendalian potensi wilayah yang diselenggarakan bersama-sama dengan seluruh komponen bangsa lainnya dalam rangka menjadikan wilayah darat sebagai Ruang, Alat dan Kondisi Juang yang tangguh guna kepentingan Pertahanan Negara aspek darat.


Peran dan Fungsi Binter

Berdasarkan pengertian diatas dapat dilihat bahwa Binter adalah suatu rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara bersama. Konotasi bersama adalah suatu “unity” atau “persatuan-kesatuan”. Suatu persatuan-kesatuan hanya dapat menimbulkan efek apabila didalamnya terdapat koordinasi dan sinergitas yang dipahami antara satu sama lain. Demikian pula halnya dengan Binter yang dilaksanakan oleh Kowil, yang intinya adalah mengedepankan kepentingan pertahanan dihadapkan dengan Pemda yang mempunyai wilayah dengan domainnya adalah kepentingan kesejahteraan, maka Sishanta yang ingin dicapai juga memerlukan adanya koordinasi dan sinergitas program yang baik.


Secara eksplisit, jelas – jelas dalam UU RI No. 34 tahun 2004 tentang TNI telah mengatur tugas-tugas OMSP TNI, termasuk didalamnya adalah tugas membantu pemerintah daerah, namun dalam pelaksanaan dilapangan dimana Kowil menyelenggarakan Binter sebagai salah satu aplikasi tugas membantu Pemda tersebut masih sering menghadapi kendala berupa : 1) belum sepenuhnya UU tentang TNI dipahami oleh masyarakat ataupun pejabat Pemda, 2) belum adanya juklak atau PP sebagai penjabaran UU tentang TNI, dan 3) arogansi aparat Kowil sendiri yang menganggap diri atau institusinya yang paling mampu. Ketiga kendala tersebutlah yang kemudian menjadikan peran dan fungsi Binter untuk mewujudkan Sishanta tidak dapat tercapai secara optimal.


Menyadari bahwa Binter adalah tugas terkandung dari TNI AD, dimana Binter dalam penggunaan pada OMSP mempunyai 2 (dua) sasaran yaitu : 1) terhadap pemerintah, terciptanya dukungan dari pemerintah terhadap TNI dalam melaksanakan tugas pokoknya, dan 2) terhadap masyarakat, meningkatnya dukungan masyarakat terhadap TNI sehingga terwujudnya kemanunggalan TNI-Rakyat dalam rangka tercapainya tugas pokok TNI AD. Dari kedua sasaran tersebut terlihat jelas Peran dan Fungsi Binter. Agar peran dan fungsi Binter ini benar-benar dapat tercapai sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, maka diperlukan langkah-langkah yang nyata agar Binter dan permasalahannya dapat lebih dipahami secara baik dan benar oleh masyarakat dan Pemda.


Terhadap permasalahan belum sepenuhnya UU tentang TNI dipahami oleh masyarakat ataupun pejabat Pemda, langkah yang bisa diambil adalah satuan kowil mengoptimalkan pelaksanaan pembinaan satuannya yang meliputi pembinaan personel, materil, pangkalan, piranti lunak dan latihan yang ditujukan terutama untuk tugas-tugas yang berkaitan dengan fungsi dan peran pembinaan teritorial dalam mewujudkan sistem pertahanan semesta. Kenapa hal ini perku dilakukan, karena hal tersebut selaras dengan pola pembinaan Binter TNI AD, yaitu kegiatan yang disiapkan serta ditata secara sistimatis dan terpadu melalui pembinaan kemampuan, kekuatan dan gelar yang dititik beratkan pada pembinaan struktur, personel, materiil dan peranti lunak.


Terhadap permasalahan belum adanya juklak atau PP sebagai penjabaran UU tentang TNI, langkah yang bisa ditempuh adalah Satuan Kowil dapat bertindak proaktif untuk melaksanakan koordinasi dan mengajukan draft, konsep ataupun protap yang isinya mengatur secara jelas tentang tugas dan tanggung jawab serta peran Kowil dan Pemda dalam pelaksanaan program Binter yang ditujukan terhadap perwujudan Sishanta di daerah. Draf, konsep ataupun protap ini diupayakan sifatnya aplikatif, mudah mengerti dan dapat mengikat keduabelah pihak, dengan demikian baik Kowil maupun Pemda dapat secara maksimal melaksanakan tugasnya dalam rangka mewujudkan Sishanta.


Terhadap permasalahan arogansi aparat Kowil yang menganggap diri atau institusinya yang paling mampu, langkah yang bisa diambil adalah tindakan korektif kedalam yang dilakukan aparat Kowil, terutama para unsur pimpinannya untuk memberikan penjelasan dan gambaran yang utuh kepada anggotanya, bahwa penyelenggaraan Sishanta adalah tugas semua komponen bangsa, bukan hanya tugas TNI semata. Apalagi apabila perwujudan Sishanta tersebut dilaksanakan dengan metode Binter, maka perwujudannya adalah usaha bersama antara Kowil dan Pemda, bukannya salah satu pihak lebih penting dari pihak lainnya dan hal inipun selaras dengan reformasi internal TNI, yaitu Reposisi, Redefinisi dan Reaktualisasi.


Binter dalam mewujudkan komponen pertahanan di wilayah.

Kowil dalam penyelenggaraan ketahanan wilayah bertujuan agar masyarakat memiliki jiwa yang tangguh dan keuletan dalam menghadapi setiap kondisi maupun pengaruh negatif yang berkembang di wilayah serta tidak mudah terhasut atau terprovokasi oleh keadaan lingkungannya. Pertimbangan mendasarnya adalah bahwanya pengaruh globalisasi serta lingkungan strategis yang begitu dinamis berdampak pada segala lini kehidupan, hal tersebut dimungkinkan oleh pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menjadikan seakan-akan dunia dalam genggaman dan batas wilayah suatu negara menjadi begitu absurb. Berita dan informasi dapat diterima kapan saja dan dimana saja , bahkan hampir tiada “delay” yang berarti.


Menyadari hal tersebut maka kepekaan, kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menangkal potensi ancaman adalah yang sangat berperan dalam membentuk pertahanan diwilayah, karena dalam Binter masyarakatlah komponen yang disasar dalam upaya mewujudkan sishanta di daerah.


Dalam kaitannya dengan premis diatas, maka langkah-langkah implementatifnya adalah sebagai berikut, pertama : dibidang Sumber Daya Manusia, mengembangkan kesadaran berbangsa dan bernegara serta wawasan nasional kepada masyarakat, melalui : 1) pendataan potensi sumber daya manusia, 2) sosialisasi tentang pembinaan wilayah, dan 3) penataran dan pelatihan belanegara. Untuk dapat menciptakan sumber daya manusia yang tangguh dan tidak rentan menghadapi ancaman dan pengaruh dari luar, maka sudah tepatlah peran Binter yang diterapkan Kowil melalui metode-metode binter yang ada, karena memang sasaran akhir binter terhadap masyarakat adalah menciptakan kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam rangka tercapainya tugas pokok TNI AD.


Kedua, dibidang Sumber Daya Alam, yang merupakan komponen pendukung dalam Sishanta, Peranan Kowil adalah : 1) mendorong Pemda untuk menerbitkan regulasi yang jelas tentang penggunaan, pengelolaan dan pelestarian Sumber Daya Alam yang ada didaerah untuk digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat dan disiapkan untuk mendukung program ketahanan wilayah, 2) berpartisipasi aktif dalam program-program pelestarian alamnya Pemda, dengan memberi masukan yang positif agar program Pemda tersebut dapat diselaraskan dengan kepentingan pertahanan, dan apabila mampu dan memungkinkan 3) menjadi pelopor dan menjadi contoh baik bagi Pemda maupun masyarakat dengan melakukan kegiatan yang pro lingkungan hidup dan pelestarian alam. Langkah-langkah tersebut agar gema dan pengaruhnya dapat mengena dihati rakyat maka perlu diberitakan melalui media massa daerah, bekerja sama dengan media cetak ataupun media siaran. Dan yang paling penting dalam hal ini adalah berita harus dikemas sedemikian mungkin agar tidak terkesan pesan sponsor belaka. Dengan langkah-langkah diatas diharapkan Sumber Daya Alam yang ada didaerah benar-benar dapat dikelola dan dipersiapkan guna kepentingan kesejahteraan rakyat dan juga sekaligus kepentingan pertahanan dalam hal ini adalah penyiapan Sishanta.


Ketiga, dibidang Sumber Daya Buatan, yang pada hakekatnya adalah Sumber Daya Alam yang telah ditingkatkan daya gunanya untuk kepentingan pertahanan negara, dengan tujuan agar pembangunan infrastruktur yang ada di daerah benar-benar nantinya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pertahanan dalam rangka menghadapi ancaman dari luar. Persoalan klasik yang sering muncul disekitar Sumber Daya Buatan khususnya program pembangunan adalah dikatakan Pemda cenderung menggenjot laju pertumbuhan pembangunan daerah semata-mata untuk keuntungan provit semata tanpa mempertimbangkan kepentingan pertahanan. Hal tersebut tidak bisa serta merta menyalahkan Pemda karena memang pada hakekatnya Pemda-lah yang memiliki wilayah, dan memiliki otoritas penuh atas pengelolaannya sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam UU Otonomi Daerah. Maka disinilah dibutuhkan peran Kowil melalui program Binternya untuk menjembatani kepentingan Pemda dengan kepentingan TNI agar dapat saling mengisi dan sinergis. Langkah-langkah yang bisa ditempuh adalah : 1) pendataan SDB yang sudah ada untuk dapat diinventarisir dan dikelompokkan kegunaannya dihadapkan pada kepentingan pertahanan, 2) pengamanan SDB yang bersifat strategis bekerja sama dengan instansi terkait, agar SDB tersebut dapat berjalan / beroperasi dengan baik dan optimal yang pada akhirnya akan mendukung kepentingan nasional maupun TNI dalam hal ini kepentingan pertahanan, 3) koordinasi dan saran masukan kepada Pemda tentang RUTR/RUTW agar program-program selanjutnya benar-benar dapat disinergiskan dengan kepentingan pertahanan. Dalam hal ini yang menjadi kunci kesuksesan koordinasi adalah tingkat penguasaan komunikasi sosial yang baik dari aparat Kowil agar saran masukan serta program yang ditawarkan oleh Kowil dapat diterima dan mendapat apresiasi yang baik dari pihak Pemda.


Penutup

Dari pembahasan diatas dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa pertahanan negara merupakan kepentingan nasional yang menjadi tanggung jawab seluruh komponen bangsa. Dalam kaitan perwujudan Sishanta, peran Binter adalah mewujudkan dan meningkatkan dukungan pemerintah dan masyarakat agar tugas pokok TNI AD dapat tercapai dengan baik. Dalam konteks penyiapan komponen pertahanan wilayah dihadapkan pada Sishanta, maka langkah-langkah pembenahan ditujukan kepada Sumber Daya Manusia agar masyarakat memiliki jiwa yang tangguh dan keuletan dalam menghadapi ancaman, Sumber Daya Alam agar dapat dikelola dan dipersiapkan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat dan kepentingan pertahanan dan yang terakhir Sumber Daya Buatan yang diarahkan agar pembangunan infrastruktur dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pertahanan dalam rangka menghadapi ancaman dari luar.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas perhatian anda, silahkan tinggalkan pesan dan kesan anda