16.3.10

PERAN KOWIL MEMBANTU PEMDA

Satu dasawarsa setelah reformasi yang bergulir pada tahun 1998 telah menjadikan kehidupan berbangsa dan bernegara rakyat Indonesia lebih demokratis, namun demikian tidak serta merta semua tuntutan reformasi terpenuhi. Hal inilah yang kemudian menimbulkan krisis multidimensional yang mengakibatkan tugas-tugas pemerintahan didaerah tidak berjalan sebagaimana mestinya.


Salah satu dampak dari krisis multi dimensional adalah kerawanan yang identik dengan kelemahan yang menyebabkan tugas pemerintah daerah mensejahterakan rakyat menjadi tidak mudah. Dilain pihak komponen bangsa yang lain, dalam hal ini TNI AD dengan peran Binternya juga menghadapi beberapa permasalahan dilapangan dalam mensinergikan dan melaksanakan metode Binter dalam rangka membantu pemerintah daerah.


Menyadari bahwa Binter adalah tugas terkandung yang harus dilaksanakan oleh Kowil. Dan Kowil adalah bagian integral dari Tripida, maka dengan segala permalahan yang ada maka kowil tetap harus menjalankan kewajibannya untuk berperan aktif membantu tugas Pemda sebagai counterpartnya di daerah. Bertolak dari pemikiran tersebut, maka muncul pertanyaan mendasar kenapa kowil ikut berperan dalam membantu tugas pemerintah di daerah ? , metode apakah yang tepat untuk digunakan kowil dalam membantu pemerintah daerah ? , apa permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan metode Binter dan bagaimana solusinya ?


Pembahasan permasalahan diatas tidak terlepas dari adanya pergeseran pemahaman masyarakat dalam peran serta TNI AD dalam penanganan berbagai masalah di daerah, masyarakat juga menyadari bahwa peran serta TNI AD bukan lagi hanya sekedar penegakan keamanan, tapi ada peran lain yang cukup singnifikan dihadapkan kepada kondisi nyata yang terjadi di daerah yaitu peranannya membantu tugas – tugas pemerintah daerah menciptakan suatu kesejahteraan masyarakat. Peran ini bukanlah suatu peran yang muluk-muluk tetapi suatu peran yang melekat erat pada Komando Kewilayahan disamping peran mewujudkan ketahanan wilayah darat.


Peran Kowil dalam membantu tugas pemerintah daerah

Peran kowil dalam membantu tugas pemerintah daerah tidak terlepas dari makna yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945, dimana secara tersurat pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.


Dari pernyataan diatas melindungi dan mewujudkan kesejahteraan umum merupakan tugas dan kewajiban negara, yang dalam hal ini karena begitu besar dan luasnya lingkup tugas dan tanggung jawab negara, maka tugas tersebut didelegasikan menjadi tugas dan tanggung jawab alat dan aparat negara, yang salah satunya diemban oleh TNI AD sebagai alat pertahanan negara dan Pemerintah atau Pemerintah Daerah sebagai aparatur pemerintah yang mengelola dan menjalankan pemerintahan umum.


Khusus tentang peran TNI dalam membantu tugas pemerintah tidak terlepas dari tugas ke 9 yang tercantum dalam tugas OMSP yang diatur dalam UU RI No. 34 tahun 2004 tentang TNI, yakni membantu tugas pemerintahan di daerah. Sehingga memang sudah sewajarnya dan menjadi kewajiban dari TNI untuk turut serta aktif membantu pemerintah didaerah yang pelaksanaanya akan diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah masing-masing.


Demikian pula halnya dengan Pemerintah atau Pemerintah Daerah, seyogyanya tidak alergi atau merasa terganggu dengan peranan TNI tersebut, bahwa keberadaan TNI AD yang dalam hal ini di daerah diwakili oleh satuan kowil adalah benar sebagai counterpart dalam bekerja dalam rangka mewujudkan tujuan negara, bukannya mengambil alih atau mencampuri urusan dalam pemerintah daerah, karena pada dasarnya tugas pokok kowil adalah mewujudkan ketahanan wilayah, sedangkan tugas pokok pemerintah daerah adalah mewujudkan kesejahteraan masyarakat.


Kedua tugas pokok tersebut kalau diibaratkan bagaikan dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan, yaitu keduanya saling membutuhkan dan saling mengisi untuk pada akhirnya uang tersebut mempunyai nilai. Impelementasi nyatanya adalah, bahwa pembangunan didaerah dalam rangka kesejahteraan rakyat membutuhkan prakondisi aman dan tenteram, demikian pula halnya kekuatan TNI mewujudkan kondisi aman dan tenteram juga ditopang oleh tingkat ekonomi yang baik yang berasal dari kesejahteraan masyarakat.


Dengan menyadari keterkaitan antara tugas TNI dan tugas pemerintah daerah, maka peran kowil dalam membantu tugas pemerintah di daerah menjadi penting dan merupakan bagian integral dari tugas kowil yang tidak dapat dipisahkan. Peran kowil tersebut agar dapat berdaya guna dan tepat sasaran, tentunya perlu dikoordinasikan dan disinegikan dengan program kerja pemerintah daerah.


Menyadari tentang pentingnya koordinasi dan sinergitas seperti disampaikan diatas, hal tersebut dapat dijadikan entry point bagi aparat Kowil untuk berperan aktif membantu pemerintah daerah, yang pelaksanaannya dapat melalui metode Binter agar program yang diajukan oleh Kowil dapat terarah dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang berlaku.


Binter sebagai metode membantu pemerintah daerah

Binter merupakan salah tugas pokok dari Komando Kewilayahan yang dilaksanakan untuk memberdayakan potensi wilayah menjadi kekuatan wilayah dalam bentuk ruang, alat dan kondisi juang yang tangguh guna penyiapan pertahanan negara


Penyelenggaraan Binter diharapkan dapat mencapai hasil yang optimal agar mampu memberdayakan potensi wilayah menjadi kekuatan yang dapat dijadikan modal untuk membantu Pemda meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pembinaan Teritorial dilaksanakan secara terus menerus dengan melibatkan instansi terkait terutama Pemerintah, Masyarakat atau Lembaga Non Departemen serta TNI AD sebagal inti secara terpadu dengan menggunakan metode binter yang meliputi Bhakti TNI, Pembinaan Ketahanan Wilayah dan Pembinaan Komunikasi Sosial.


Permasalahan dalam Binter

Metode Binter yang meliputi Bhakti TNI, Bintahwil dan Binkomsos yang dilaksanakan oleh aparat Kowil dalam pelaksanaannya membantu pemerintah daerah masih banyak menemui permasalahan ataupun kendala dilapangan, baik yang datang dari intern aparat kowil maupun dari ekstern.


Dalam kaitannya dengan intern aparat kowil itu sendiri, bermuara pada kwalitas dan kwantitas penguasaan mereka terhadap metode binter, yang pada akhirnya berakibat pada tidak optimalnya pelaksanaan binter.


Bhakti TNI

Bhakti TNI merupakan salah satu metode yang dilakukan oleh aparat Kowil untuk dapat membantu Pemda dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ada dua kendala yang sering ditemui yang berkaitan dengan pelaksanaan Bhakti TNI, yaitu pertama, secara kwalitas aparat Kowil belum terlatih dalam berkoordinasi dan membuat perencanaan Bhakti TNI yang harus di sinkronkan dengan perencanaan pembangunan di wilayah, yang mengakibatkan antara program TNI dengan program Pemda terkesan berjalan sendiri-sendiri, dan kedua, secara kwantitas program Bhakti TNI yang dilaksanakan sangat minim, hal ini terkait juga dengan kurangnya kesempatan yang diberikan oleh Pemda dan minimmya koordinasi yang dilakukan aparat kewilayahan seperti Dandim/ Kasdim di tingkat Kabupaten / Kotamadya dan Danramil/Babinsa di tingkat Kecamatan / desa.


Pembinaan Ketahanan Wilayah

Dalam pelaksanaan pembinaan ketahanan wilayah membantu tugas pemerintah daerah, aparat kowil juga masih sering menghadapi permasalahan yang disebabkan oleh penguasaan aparat kowil itu sendiri baik secara kwalitas maupun kwantitas.


Secara kwalitas kemampuan aparat Kowil dalam berkomunikasi kepada Pemda dan masyarakat untuk menciptakan ketahanan wilayah belum merata. Hal tersebut mengakibatkan menurunnya ketahanan wilayah yang menimbulkan kerawanan tersendiri dalam bentuk gangguan dan ancaman keamanan, yang pada akhirnya akan menghambat pelaksanaan pembangunan diwilayah.


Secara kwantitas tingkat komunikasi antara Kowil dengan Pemda sangat minim, terutama yang berhubungan dengan pelaksanaan Bintahwil, yang pada akhirnya menyebabkan rendahnya pemahamam Pemda dan masyarakat terhadap arti pentingnya Ketahanan wilayah.


Pembinaan Komunikasi Sosial

Permasalahan yang timbul diseputar kemampuan pembinaan komunikasi sosial secara kwalitas adalah kemampuan komunikasi sosial aparat Kowil belum merata dan terlatih betul yang mengakibatkan sulitnya tercipta pemahaman dan penerimaan Binter oleh sebagian kalangan masyarakat. Dan secara kwantitas adalah frekuensi komunikasi yang dilaksanakan oleh aparat Kowil terhadap Pemda , tokoh masyarakat dan tokoh agama masih kurang yang berakibat minimnya partisipasi Pemda dan masyarakat untuk melaksanakan program-program yang dicanangkan oleh pihak TNI.


Solusi permasalahan Binter

Keberhasilan pembangunan daerah, khususnya dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak terlepas dari situasi yang kondusif, situasi ini bisa terwujud bila masyarakat mempunyai ketangguhan, keuletan, dan ketahanan dari pengaruh-pengaruh negatif. Dimana hal tersebut dapat dicapai dengan penerapan metode binter yang terencana, tepat dan terarah agar berhasil dan berdaya guna.


Menyadari bahwa metode Binter penting dalam mendukung tugas pemerintah daerah, maka diperlukan langkah yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang timbul diseputar Binter, agar aparat kowil dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugasnya membantu pemerintah daerah. Langkah yang dapat diambil meliputi :


Pertama, melalui Kebijakan , yaitu perlu adanya regulasi setingkat UU dan PP yang diusulkan kepada pemerintah dengan mencantumkan pelibatan Pemda secara proporsional dalam pelaksanaan Bhakti TNI yang dapat dijadikan dasar acuan baik bagi TNI dalam hal ini Aparat Kowil untuk membantu Pemda. Dengan adanya kebijakan berupa PP tersebut, menjadikan metode Binter yang dilaksanakan oleh Kowil mempunyai kekuatan hukum yang mengikat baik kepada Kowil itu sendiri, maupun Pemda yang dijadikan pegangan dari mulai perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pengakhiran program-program kesejahteraan rakyat yang juga disinegikan dengan program membangun ketahanan wilayah di daerah.


Kedua, melalui sosialisasi tentang metode Binter yang meliputi Bhakti TNI, Bintahwil dan Binkomsos kepada Pemerintah Daerah dengan memberikan pemahaman dan penjelasan tentang pentingnya ketiga metode binter tersebut untuk membantu pemda dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya pemahaman yang lebih mendalam tentang Binter kepada pemda, akan menjadikan lebih mudah bagi pihak pemda untuk menerima dan mendukung program-program Binter yang ditawarkan oleh pihak Kowil.


Ketiga, melalui latihan dan pendidikan kepada aparat kowil yang berhubungan dengan peyelenggaraaan Bhakti TNI, Bintahwil dan Binkomsos. Materi latihan dititik beratkan pada kemampuan menyelenggarakan administrasi dan koordinasi lintas sektoral serta kemampuan berkomunikasi yang efektif. Latihan dan pendidikan ini dirasa sangat penting sebagai modal dasar aparat Kowil dalam bertugas, karena dari kemampuan orang perorang aparat Kowil inilah dapat merepresentasikan kinerja kowil dalam membantu tugas pemerintah daerah.


Keempat, melalui evaluasi dan revisi piranti lunak yang mengatur tentang penyelenggaraan binter, agar pelaksanaan binter selalu update dengan situasi dan kondisi terkini dengan pengoperaionalnya mencantumkan pelibatan Pemda secara proporsional yang mengoptimalkan mekanisme hubungan kerja antara Pemda dan Kowil yang terkoordinasi dan terintegrasi. Langkah ini menjadi penting, karena perkembangan lingkungan strategis menyebabkan banyak sekali perubahan dan dinamika kehidupan yang perlu diselaraskan satu sama lainnya, demikian pula halnya dengan piranti lunak yang dimiliki oleh Kowil yang dijadikan dasar pegangan mereka merencanakan dan melaksanakan Binter, tentunya juga harus selaras dengan perkembangan dan tuntutan jaman.


Keempat langkah tersebut tersebut membutuhkan peran serta dari Komando Atas dan pelaksana dilapangan. Dalam hal kebijakan, tentunya yang lebih berperan adalah Kasad sebagai pemegang kebijakan tertinggi di TNI AD, sedangkan sosialisasi dapat dilakukan oleh pejabat kowil dari mulai Pangdam s.d Dandim sesuai dengan tataran kewenangannya. Pada bagian pendidikan dan latihan serta evaluasi dan revisi, domain kewenangannya berada pada LKT dalam hal ini adalah Pusterad. Diharapkan dengan menerapkan solusi tersebut diatas, maka permasalahan disekitar Bhakti TNI dapat teratasi dan pelaksanaan Binter akan lebih optimal di masa mendatang.


Dari pembahasan diatas dapat ditarik kesimpulan, bahwa Kowil memang mempunyai peran yang melekat untuk membantu tugas tugas pemerintah daerah melalui Binter yang merupakan tugas terkandung dari TNI AD yang dilaksanakan melalui metode binter. Permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan binter membantu tugas pemda mensejahterakan rakyat dapat diatasi melalui kebijakan yang berkaitan dengan regulasi, sosialisasi binter, pendidikan dan latihan serta evaluasi dan revisi piranti lunak. Khusus yang berkaitan dengan regulasi dan revisi pinak memerlukan pelibatan dari pemegang kewenangan yang lebih tinggi, dalam hal ini Komando Atas untuk dapat merealisasikannya guna menunjang tugas Kowil membantu pemerintah daerah lebih optimal dan berdaya guna.


3 komentar:

  1. Tks tulisannya..lumayan buat bahan kajian.skali lagi Tks bro...smoga lebih tajam lagi isinya..

    BalasHapus
  2. bagus..menambah wawasan dan pengetahuan

    BalasHapus
  3. bagus..menambah wawasan dan pengetahuan

    BalasHapus

Terimakasih atas perhatian anda, silahkan tinggalkan pesan dan kesan anda