2.5.11

ZERO GROWTH OF PERSONNEL



Pembangunan Postur TNI yang mencakup tingkat kekuatan, kemampuan dan pola gelar kekuatan, pada hakikatnya diorientasikan pada pencapaian tugas-tugas TNI dalam rangka menunjang kepentingan Nasional. Dihadapkan dengan keterbatasan dukungan anggaran pertahanan, maka secara logis pembangunan pertahanan diarahkan kepada sasaran yang prioritas dan mendesak. Menghadapi kondisi demikian maka pembangunan kekuatan TNI saat ini diarahkan pada penyusunan kebutuhan Kekuatan Pokok Minimun TNI (Minimum Essential Force / MEF).

Perkembangan lingkungan strategis yang begitu dinamis menimbulkan adanya perkiraan-perkiraan ancaman yang berimplikasi adanya kebijakan restrukturisasi, reorganisasi, revitalisasi dan pembentukan organisasi baru dilingkungan TNI. Kebijakan tersebut wajar dan beralasan, namun apabila tidak dikendalikan akan terjadi pertumbuhan personel yang besar dan berdampak pada beban anggaran TNI yang rasionya lebih besar pada biaya belanja rutin daripada pembangunan alutsistanya, pada akhirnya pembangunan kekuatan TNI akan terhambat dan sulit diwujudkan.

Berlandaskan pemikiran diatas, maka sudah waktunya TNI melakukan penataan organisasi dengan menerapkan kebijakan pengendalian personel tapi tetap sejalan dengan penyusunan MEF, karena pada dasarnya penyusunan MEF TNI berlandaskan kepada 3 (tiga) hal yaitu : kebijakan organisasi, kebijakan bidang alutsista dan kebijakan bidang personel. Dalam hal kebijakan bidang personel konsep perencanaan penyediaan/pengadaan personel tetap harus berlandaskan pada aspek dinamis dan ketepatan postur ( Right Sizing ). Hal inilah yang seyogyanya menjadi dasar pemikiran penyusunan kebijakan Zero Growth of Personel (ZGP) TNI dalam kerangka MEF.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas perhatian anda, silahkan tinggalkan pesan dan kesan anda