16.7.18

PENINGKATAN KESADARAN GEOGRAFI GUNA MEMAHAMI PERUBAHAN IKLIM GLOBAL




Kesadaran Geografi

Geografi merupakan ilmu pengetahuan yang mempelajari kenampakan fenomena geosfer di permukaan bumi.  Geografi berasal dari bahasa latin yaitu, 'Geo' berarti 'Bumi' dan 'Grafis' berarti 'menulis'. Jadi, 'Geografi' adalah gambaran tentang bumi, namun dalam pemanfaatannya geografi adalah pengetahuan tentang semua fenomena bumi dimana alam dan orang-orang terlibat bersama. Sehingga hakekatnya geografi merupakan pengkajian keruangan tentang fenomena dan masalah kehidupan manusia.[1]

Geografi penting untuk dipelajari, karena Geografi dapat mengasah kecerdasan keruangan (spatial intellegent) seseorang dalam memahami fenomena geosfer. Dalam konteks perubahan iklim global, geografi menjadi sangat penting dan mempunyai peran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, karena perubahan dan dinamika bumi yang kita tempati sedemikian cepat, sehingga apabila salah dalam pengelolaan dan mengantisipasi perubahannya, berdampak pada keberlangsungan pembangunan nasional.  Hal ini selaras seperti yang disampaikan salah satu ahli geografi, bahwa “geografi adalah ilmu pengetahuan yang mencitra, menerangkan sifat bumi, menganalisis gejala alam dan penduduk serta mempelajari corak khas mengenai kehidupan dan berusaha mencari fungsi dari unsur bumi dalam ruang dan waktu” (Bintarto:1977), sehingga dalam memahami perubahan iklim global sangat diperlukan tentang kesadaran geografi.

Kesadaran geografi penduduk Indonesia saat ini dapat dikatakan masih rendah, hal ini dilihat dari tingkat kesadaran dan pengetahuan cara menghadapi bencana masih rendah, di mana kesiapsiagaan belum menjadi budaya di antara masyarakat Indonesia.[2]  BNPB mencatat pada tahun 2017 terjadi 2.372 bencana, dengan jumlah korban meninggal/hilang 337 jiwa dan 349 juta orang mengungsi karena bencana. Data tersebut mengindikasikan masih rentannya penduduk Indonesia akan risiko bencana karena belum sepenuhnya menyadari kondisi geografis, geologis, hidrologis, dan demografis Indonesia yang rentan terhadap bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam (gempa bumi, tsunami, gunung meletus, angin puting beliung, dsb) maupun faktor manusia (kebakaran, banjir, longsor, dsb).

Bencana dapat terjadi karena faktor alam, namun yang paling berperan menyebabkan bencana alam adalah faktor antropogenik atau pengaruh ulah manusia.  Ulah manusialah yang mengakibatkan sampah berserakan yang mengotori alam, udara yang terpolusi akibat penggunaan aerosol, laut yang tercemar akibat tumpahan minyak, udara yang terpolusi akibat 40 miliar ton karbondioksida (CO2), lahan hutan yang semakin berkurang karena penebangan liar, berdampak pada peningkatan emisi gas rumah kaca (GRK) yang pada akhirnya memicu percepatan perubahan iklim global.[3]

Perubahan iklim global inilah yang kemudian menjadikan seringnya terjadi bencana, termasuk di Indonesia. Bencana hidrometeorologi atau yang disebabkan oleh perubahan iklim menjadi bencana yang paling sering terjadi di Indonesia dalam sepuluh tahun terakhir.[4] Bencana akibat perubahan iklim seharusnya dapat diantisipasi dan dipersiapkan penanganannya sebelum bencana terjadi, dengan mengetahui penyebab dan cara mengatasinya. Upaya ini diperlukan untuk memperkecil jumlah korban jiwa dan kerugian akibat bencana yang selalu terjadi. Dalam hal ini sangat diperlukan adanya kebijakan dari pemerintah selaku regulator dalam hal pengelolaan SDA dan lingkungan serta upaya memobilisasi Sumber Daya pada saat menangani bencana.



Memahami perubahan Iklim Global

Peningkatan kesadaran geografi yang diwujudkan dalam bentuk kesadaran akan bencana merupakan prioritas dalam memahami perubahan iklim global. Faktor utama yang paling menentukan keselamatan seseorang ketika menghadapi bencana adalah tingkat penguasaan pengetahuan tentang bencana, dimana keputusan dan tindakan apa yang diambil dalam rentang waktu yang sempit tersebut bakal menentukan hidup dan mati.

Hasil survei Great Hansin Earthquake di Jepang pada tahun 1995 menunjukkan kalau korban dapat selamat dalam durasi “golden time” (sekitar 10-30 menit setelah terjadinya bencana) karena beberapa faktor: di antaranya kesiapsiagaan diri sendiri (35%), dukungan anggota keluarga (31,9%), dukungan teman/tetangga (28,1%), dukungan orang di sekitar (2,60%), dukungan tim Search and Rescue (SAR) (1,70%), dll (0.90%).[5]

Berdasarkan Kerangka Aksi Hyogo (Hyogo Framework Action/HFA), tidak ada kemajuan berarti dalam pengurangan risiko bencana di Indonesia dengan indeks 3,16-3,3. Sementara itu, berdasarkan World Risk Index tahun 2016, Indonesia memiliki risiko bencana alam ekstrem sebesar 10,24 persen.[6] Berkaca dengan data tersebut seharusnya kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai bencana harus ditingkatkan melalui edukasi yang terprogram dan terstruktur disertai dengan pelatihan  menghadapi bencana. Pemahaman Migitasi harus ditingkatkan dan dimengerti sehingga pada akhirnya diharapkan dapat terwujud sikap, pengertian, dan pemahaman masyarakat bahwa bukan hanya bencananya yang berbahaya, tetapi sikap kita terhadap bencana yang menyebabkan berbahaya (sudah tahu daerah tersebut rawan bencana, tetapi masih bersikeras tetap tinggal disana tanpa memiliki rencana kesiapsiagaan bencana).


[1] Materi Pokok Bidang Studi Geografi, Lemhannas RI, Tahun 2018, hal. 11
[2] BNPB, Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2017
[3] https://www.harianhaluan.com/news/detail/56485/bencana-alam-dan-perubahan-iklim.
[4] https://www.voaindonesia.com/a/perubahan-iklim-picu-terjadinya-bencana-alam-di-indonesia/2903889.html.
[5] https://siaga.bnpb.go.id/hkb/berita/kesiapsiagaan-keluarga-pondasi-ketangguhan-negara-terhadap-bencana.
[6] https://pinterpolitik.com/indonesia-krisis-mitigasi-bencana/

12.7.18

PENINGKATAN KOMPETENSI PEMIMPIN SEBAGAI AGEN PERUBAHAN GUNA MENDUKUNG PEMBANGUNAN NASIONAL



Agen Perubahan (Agent of Change) 
adalah individu atau seseorang yang bertugas
mempengaruhi target / sasaran perubahan
agar mereka mengambil keputusan
sesuai dengan arah yang dikehendakinya.
Agen Perubahan menghubungkan antara
sumber perubahan (Inovasi, Kebijakan Publik dll)
dengan sistem masyarakat yang menjadi target perubahan.

Pendahuluan
Globalisasi telah membawa tatanan baru dalam berbagai segi kehidupan, salah satunya adalah penyelenggaraan pemerintahan lebih terbuka dan demokratis.  Pemerintahan yang terbuka dan demokratis membutuhkan adanya transparansi, akuntabilitas dan profesionalitas.  Untuk mewujudkan hal tersebut kuncinya adalah pemimpin yang berkualitas.
Pemimpin yang berkualitas adalah pemimpin yang mempunyai visi dan mampu mewujudkan visinya dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Hal ini selaras dengan Teori Sifat (Traits Theory) yang dikemukakan Tead (1935:83), sepuluh sifat pemimpin diantaranya memiliki energi yang kuat dan memiliki maksud dan tujuan yang jelas[1].  Dihadapkan dengan perubahan lingkungan strategis yang sedemikian dinamis dan tantangan yang semakin kompleks, maka dalam mengawal dan melaksanakan pembangunan nasional dibutuhkan pemimpin yang bisa melihat jauh kedepan dalam hal ini adalah pemimpin yang visioner.
Pemimpin yang Visioner mempunyai empat fungsi utama, yaitu sebagai penentu arah, agen perubahan, juru bicara dan pelatih.  Sebagai agen perubahan pemimpin bertanggung jawab untuk merangsang perubahan di lingkungan internalnya dan mengantisipasi berbagai perkembangan di dunia luar.
Keberhasilan pemimpin bisa dinilai dari prestasi dan kinerjanya. Di Indonesia banyak pemimpin nasional yang berprestasi dan mendapat penghargaan dari lembaga yang kredibel. Medio Maret 2017, Tempo memberikan penghargaan kepada 10 Kepala Daerah Teladan 2017[2].  Namun banyak juga pemimpin nasional yang terjerat masalah hukum.  Tahun 2017 ICW mencatat sedikitnya ada 350 kepala daerah terjerat kasus hukum sejak 2004[3].  Mengingat tujuan nasional Indonesia untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera adalah never ending story dengan berbagai dinamika perubahan, maka dibutuhkan pemimpin yang mampu mengadopsi perubahan dan sekaligus berperan sebagai agen dalam perubahan tersebut.
Permasalahannya: bagaimana meningkatkan kompetensi pemimpin sebagai agen perubahan guna mendukung pembangunan nasional.

Pembahasan
a.   Tantangan pembangunan nasional.
    Pembangunan nasional adalah serangkaian usaha pembangunan yang berkelanjutan meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara untuk mewujudkan tujuan nasional yang termaksud dalam Pembukaan UUD NRI 1945. Pelaksanaannya dilaksanakan secara berencana, menyeluruh, terarah, terpadu, bertahap dan berkelanjutan untuk memacu peningkatan kemampuan nasional dalam rangka mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan bangsa lain yang lebih maju.
     Dinamika pembangunan nasional Indonesia dewasa ini menghadapi empat tantangan utama yang harus diatasi untuk mewujudkan pembangunan nasional yang berkualitas dan berkelanjutan yaitu demografi, pangan dan energi, ekonomi serta kemiskinan dan ketimpangan[4].
     Bonus demografi merupakan tantangan tersendiri yang harus sejak dini diantisipasi dan dikelola dengan baik, agar nantinya bukan malah menjadi beban tersendiri bagi negara. Maka dibutuhkan kebijakan yang berkelanjutan dalam mengelola populasi dengan meletakkan SDM sebagai subyek dan obyek.
     Permasalahan pangan berkaitan dengan makin terbatasnya lahan pertanian akibat beralih fungsi menjadi pemukiman dan usaha non pertanian. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyatakan rata-rata alih fungsi lahan per tahun mencapai 150 ribu hingga 200 ribu hektare[5]. Demikian pula halnya dengan energi, besarnya kebutuhan akan energi tidak diimbangi dengan ketersediaan yang memadai. Untuk itu diperlukan adanya peningkatan produktivitas dan diversifikasi pertanian serta kebijakan pemanfaatan dan pengelolaan energi yang berkelanjutan dan tepat guna.
     Bidang ekonomi terkait dengan tingkat kemiskinan. Pada September 2017 angka kemiskinan Indonesia berkurang sebesar 1,19 juta orang dibandingkan dengan kondisi Maret 2017 yang sebesar 27,77 juta orang (10,64 persen)[6]. Capaian ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan dengan pengembangan sumber daya manusia dan infrastruktur fisik untuk menciptakan daya saing.
     Ketimpangan merupakan satu elemen penting dalam pembangunan ekonomi selain dari kemiskinan, pengangguran, dan indeks pembangunan manusia. Keempat indikator tersebut menjadi bahan evaluasi setiap tahunnya untuk mengukur keberhasilan pembangunan. Angka ketimpangan atau rasio gini di Indonesia per Maret 2017 sebesar 0,393[7], hal ini terjadi karena pertumbuhan ekonomi belum bisa diikuti pemerataan, pembangunan masih Jawa Sentris. Untuk itu perlu membangun konektivitas yang menghubungkan wilayah barat dan timur serta membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar Jawa.
     Dihadapkan dengan  Visi Indonesia 2045 adalah percepatan ekonomi Indonesia untuk lepas dari perangkap negara kelas menengah (middle income trap) menuju negara berpenghasilan tinggi (high income), maka pembangunan nasional Indonesia perlu dikawal oleh pemimpin visioner yang dapat bertindak sebagai agen perubahan.

b.  Agen Perubahan.
     Pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan tujuan nasional membutuhkan kesanggupan, kemampuan, kepiawaian yang luar biasa dari seorang pemimpin dihadapkan perubahan yang sangat cepat dan kadangkala tidak bisa diprediksi. Dibutuhkan pemimpin visioner yang mampu bertindak sebagai agen perubahan.
     Dalam rumusan Havelock (1973), agen perubahan adalah orang yang membantu terlaksananya perubahan sosial atau suatu inovasi yang berencana (Nasution, 1990:37).  Maka dalam menghadapai dunia yang penuh gejolak dan ketidakpastian, agen perubahan tidak sekedar reaktif terhadap perubahan tetapi lebih bersifat aktif, kreatif, dan inovatif.  Agen perubahan juga harus secara konstan menyesuaikan terhadap perubahan dan berpikir ke depan tentang perubahan potensial dan yang dapat dirubah Inilah penjabaran dari perubahan dan inovasi yang berencana.
     Berkaitan dengan pembangunan nasional yang sifatnya terus menerus maka Pemimpin Visioner yang bertindak sebagai agen perubahan menerapkan kepemimpinannya dengan mempunyai rencana, berorientasi pada hasil, senantiasa mengadopsi visi – visi baru yang menantang tetapi bisa dijangkau, mengkomunikasikan visi – visi tersebut kepada pemangku kepentingan terkait dan mitra kerjanya serta masyarakat. Visi yang kuat dari seorang agen perubahan akan menuntun menuju kepemimpinan yang sukses, karena kepemimpinan yang sukses merupakan kunci keberhasilan mewujudkan pembangunan nasional yang bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat.
     Visi yang kuat dari agen perubahan dalam pembangunan nasional diarahkan untuk tiga hal utama, yaitu; (1) mengidentifikasi tujuan, (2) melakukan identifikasi dan pemanfaatan dari sumber-sumber, kepemimpinan, organisasi, dan (3) menetapkan prioritas, rencana dan pelaksanaan, serta evaluasi yang dilakukan menurut urutan yang teratur agar alternatif  visi yang telah dipilih dapat membawa hasil yang diharapkan[8].
     Identifikasi tujuan diperlukan agar program yang dibuat agen perubahan selaras dengan kebijakan pembangunan nasional yang telah ditetapkan berdasarkan isu dan permasalahan yang sedang berkembang. Setelah itu perlu ditindak lanjuti dengan membuat team work agar program dan kebijakan dapat dilaksanakan berdasarkan sektor-sektor prioritas sesuai dengan kekuatan dan kelemahan serta ciri khas dari daerah yang akan dibangun, yang diakhiri dengan evaluasi secara terus menerus agar pencapaian dari pembangunan nasional dapat terukur dan diperbaiki atau ditingkatkan apabila ditemukan adanya kekurangan atau kesalahan.
     Pada akhirnya visi yang kuat dari agen perubahan diharapkan dapat menciptakan masa depan yang pasti yang harus dicapai melalui pembangunan nasional yang berkesinambungan.

PENUTUP
a.    Simpulan.
     Pembangunan nasional adalah pembangunan yang berkelanjutan dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera.  Karena sifatnya yang never ending story maka membutuhkan jangka waktu yang lama sehingga dibutuhkan peran pemimpin nasional yang kuat dan berkualitas dalam mengawal pembangunan nasional.  Pemimpin yang dibutuhkan adalah pemimpin visioner yang bertindak sebagai agen perubahan, karena pemimpin tersebut tidak sekedar reaktif terhadap perubahan tetapi lebih bersifat aktif, kreatif, dan inovatif.  Untuk itu agen perubahan harus mempunyai visi yang kuat yang diimplementasikan kedalam kebijakan dan program yang implementatif.

b.    Saran.
     Berkaitan dengan pembangunan nasional yang berkelanjutan dan membutuhkan waktu yang cukup lama, maka sangat diperlukan adanya pengkaderan pemimpin nasional sebagai upaya menjaga keseimbangan dan kualitas sumber daya manusia agar dapat senantiasa berorientasi pada upaya pencapaian tujuan, sehingga nantinya setiap masa akan mempunyai pemimpinnya sendiri dalam memikul tanggung jawab mencapai tujuan nasional.




[1] Bahan Ajar Bidang Studi Kepemimpinan, 2018 hal 7
[2] https://nasional.tempo.co/read/852419/tempo-beri-penghargaan-10-kepala-daerah-teladan-2017
[3]https://nasional.kompas.com/read/2017/01/07/11583681/icw.sejak.2004.350.kepala.daerah.terjerat.hukum
[4] https://www.bappenas.go.id/id/berita-dan-siaran-pers/menteri-ppnbappenas-paparkan-tantangan-bangsa-di-masa-depan/
[5] http://republika.co.id/berita/ekonomi/pertanian/18/04/09/p6wwdh384-alih-fungsi-lahan-sawah-capai-150-ribu-hektare
[6] https://www.bps.go.id/pressrelease/2018/01/02/1413/persentase-penduduk-miskin-september-2017-mencapai-10-12-persen.html
[7] https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3634624/melihat-seberapa-besar-ketimpangan-yang-terjadi-di-ri
[8] Nasution, Zulkarimein. 2004. Komunikasi Pembangunan. Rajawali Pers, hal. 129.