12.7.18

PENINGKATAN KOMPETENSI PEMIMPIN SEBAGAI AGEN PERUBAHAN GUNA MENDUKUNG PEMBANGUNAN NASIONAL



Agen Perubahan (Agent of Change) 
adalah individu atau seseorang yang bertugas
mempengaruhi target / sasaran perubahan
agar mereka mengambil keputusan
sesuai dengan arah yang dikehendakinya.
Agen Perubahan menghubungkan antara
sumber perubahan (Inovasi, Kebijakan Publik dll)
dengan sistem masyarakat yang menjadi target perubahan.

Pendahuluan
Globalisasi telah membawa tatanan baru dalam berbagai segi kehidupan, salah satunya adalah penyelenggaraan pemerintahan lebih terbuka dan demokratis.  Pemerintahan yang terbuka dan demokratis membutuhkan adanya transparansi, akuntabilitas dan profesionalitas.  Untuk mewujudkan hal tersebut kuncinya adalah pemimpin yang berkualitas.
Pemimpin yang berkualitas adalah pemimpin yang mempunyai visi dan mampu mewujudkan visinya dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Hal ini selaras dengan Teori Sifat (Traits Theory) yang dikemukakan Tead (1935:83), sepuluh sifat pemimpin diantaranya memiliki energi yang kuat dan memiliki maksud dan tujuan yang jelas[1].  Dihadapkan dengan perubahan lingkungan strategis yang sedemikian dinamis dan tantangan yang semakin kompleks, maka dalam mengawal dan melaksanakan pembangunan nasional dibutuhkan pemimpin yang bisa melihat jauh kedepan dalam hal ini adalah pemimpin yang visioner.
Pemimpin yang Visioner mempunyai empat fungsi utama, yaitu sebagai penentu arah, agen perubahan, juru bicara dan pelatih.  Sebagai agen perubahan pemimpin bertanggung jawab untuk merangsang perubahan di lingkungan internalnya dan mengantisipasi berbagai perkembangan di dunia luar.
Keberhasilan pemimpin bisa dinilai dari prestasi dan kinerjanya. Di Indonesia banyak pemimpin nasional yang berprestasi dan mendapat penghargaan dari lembaga yang kredibel. Medio Maret 2017, Tempo memberikan penghargaan kepada 10 Kepala Daerah Teladan 2017[2].  Namun banyak juga pemimpin nasional yang terjerat masalah hukum.  Tahun 2017 ICW mencatat sedikitnya ada 350 kepala daerah terjerat kasus hukum sejak 2004[3].  Mengingat tujuan nasional Indonesia untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera adalah never ending story dengan berbagai dinamika perubahan, maka dibutuhkan pemimpin yang mampu mengadopsi perubahan dan sekaligus berperan sebagai agen dalam perubahan tersebut.
Permasalahannya: bagaimana meningkatkan kompetensi pemimpin sebagai agen perubahan guna mendukung pembangunan nasional.

Pembahasan
a.   Tantangan pembangunan nasional.
    Pembangunan nasional adalah serangkaian usaha pembangunan yang berkelanjutan meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara untuk mewujudkan tujuan nasional yang termaksud dalam Pembukaan UUD NRI 1945. Pelaksanaannya dilaksanakan secara berencana, menyeluruh, terarah, terpadu, bertahap dan berkelanjutan untuk memacu peningkatan kemampuan nasional dalam rangka mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan bangsa lain yang lebih maju.
     Dinamika pembangunan nasional Indonesia dewasa ini menghadapi empat tantangan utama yang harus diatasi untuk mewujudkan pembangunan nasional yang berkualitas dan berkelanjutan yaitu demografi, pangan dan energi, ekonomi serta kemiskinan dan ketimpangan[4].
     Bonus demografi merupakan tantangan tersendiri yang harus sejak dini diantisipasi dan dikelola dengan baik, agar nantinya bukan malah menjadi beban tersendiri bagi negara. Maka dibutuhkan kebijakan yang berkelanjutan dalam mengelola populasi dengan meletakkan SDM sebagai subyek dan obyek.
     Permasalahan pangan berkaitan dengan makin terbatasnya lahan pertanian akibat beralih fungsi menjadi pemukiman dan usaha non pertanian. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyatakan rata-rata alih fungsi lahan per tahun mencapai 150 ribu hingga 200 ribu hektare[5]. Demikian pula halnya dengan energi, besarnya kebutuhan akan energi tidak diimbangi dengan ketersediaan yang memadai. Untuk itu diperlukan adanya peningkatan produktivitas dan diversifikasi pertanian serta kebijakan pemanfaatan dan pengelolaan energi yang berkelanjutan dan tepat guna.
     Bidang ekonomi terkait dengan tingkat kemiskinan. Pada September 2017 angka kemiskinan Indonesia berkurang sebesar 1,19 juta orang dibandingkan dengan kondisi Maret 2017 yang sebesar 27,77 juta orang (10,64 persen)[6]. Capaian ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan dengan pengembangan sumber daya manusia dan infrastruktur fisik untuk menciptakan daya saing.
     Ketimpangan merupakan satu elemen penting dalam pembangunan ekonomi selain dari kemiskinan, pengangguran, dan indeks pembangunan manusia. Keempat indikator tersebut menjadi bahan evaluasi setiap tahunnya untuk mengukur keberhasilan pembangunan. Angka ketimpangan atau rasio gini di Indonesia per Maret 2017 sebesar 0,393[7], hal ini terjadi karena pertumbuhan ekonomi belum bisa diikuti pemerataan, pembangunan masih Jawa Sentris. Untuk itu perlu membangun konektivitas yang menghubungkan wilayah barat dan timur serta membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar Jawa.
     Dihadapkan dengan  Visi Indonesia 2045 adalah percepatan ekonomi Indonesia untuk lepas dari perangkap negara kelas menengah (middle income trap) menuju negara berpenghasilan tinggi (high income), maka pembangunan nasional Indonesia perlu dikawal oleh pemimpin visioner yang dapat bertindak sebagai agen perubahan.

b.  Agen Perubahan.
     Pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan tujuan nasional membutuhkan kesanggupan, kemampuan, kepiawaian yang luar biasa dari seorang pemimpin dihadapkan perubahan yang sangat cepat dan kadangkala tidak bisa diprediksi. Dibutuhkan pemimpin visioner yang mampu bertindak sebagai agen perubahan.
     Dalam rumusan Havelock (1973), agen perubahan adalah orang yang membantu terlaksananya perubahan sosial atau suatu inovasi yang berencana (Nasution, 1990:37).  Maka dalam menghadapai dunia yang penuh gejolak dan ketidakpastian, agen perubahan tidak sekedar reaktif terhadap perubahan tetapi lebih bersifat aktif, kreatif, dan inovatif.  Agen perubahan juga harus secara konstan menyesuaikan terhadap perubahan dan berpikir ke depan tentang perubahan potensial dan yang dapat dirubah Inilah penjabaran dari perubahan dan inovasi yang berencana.
     Berkaitan dengan pembangunan nasional yang sifatnya terus menerus maka Pemimpin Visioner yang bertindak sebagai agen perubahan menerapkan kepemimpinannya dengan mempunyai rencana, berorientasi pada hasil, senantiasa mengadopsi visi – visi baru yang menantang tetapi bisa dijangkau, mengkomunikasikan visi – visi tersebut kepada pemangku kepentingan terkait dan mitra kerjanya serta masyarakat. Visi yang kuat dari seorang agen perubahan akan menuntun menuju kepemimpinan yang sukses, karena kepemimpinan yang sukses merupakan kunci keberhasilan mewujudkan pembangunan nasional yang bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat.
     Visi yang kuat dari agen perubahan dalam pembangunan nasional diarahkan untuk tiga hal utama, yaitu; (1) mengidentifikasi tujuan, (2) melakukan identifikasi dan pemanfaatan dari sumber-sumber, kepemimpinan, organisasi, dan (3) menetapkan prioritas, rencana dan pelaksanaan, serta evaluasi yang dilakukan menurut urutan yang teratur agar alternatif  visi yang telah dipilih dapat membawa hasil yang diharapkan[8].
     Identifikasi tujuan diperlukan agar program yang dibuat agen perubahan selaras dengan kebijakan pembangunan nasional yang telah ditetapkan berdasarkan isu dan permasalahan yang sedang berkembang. Setelah itu perlu ditindak lanjuti dengan membuat team work agar program dan kebijakan dapat dilaksanakan berdasarkan sektor-sektor prioritas sesuai dengan kekuatan dan kelemahan serta ciri khas dari daerah yang akan dibangun, yang diakhiri dengan evaluasi secara terus menerus agar pencapaian dari pembangunan nasional dapat terukur dan diperbaiki atau ditingkatkan apabila ditemukan adanya kekurangan atau kesalahan.
     Pada akhirnya visi yang kuat dari agen perubahan diharapkan dapat menciptakan masa depan yang pasti yang harus dicapai melalui pembangunan nasional yang berkesinambungan.

PENUTUP
a.    Simpulan.
     Pembangunan nasional adalah pembangunan yang berkelanjutan dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera.  Karena sifatnya yang never ending story maka membutuhkan jangka waktu yang lama sehingga dibutuhkan peran pemimpin nasional yang kuat dan berkualitas dalam mengawal pembangunan nasional.  Pemimpin yang dibutuhkan adalah pemimpin visioner yang bertindak sebagai agen perubahan, karena pemimpin tersebut tidak sekedar reaktif terhadap perubahan tetapi lebih bersifat aktif, kreatif, dan inovatif.  Untuk itu agen perubahan harus mempunyai visi yang kuat yang diimplementasikan kedalam kebijakan dan program yang implementatif.

b.    Saran.
     Berkaitan dengan pembangunan nasional yang berkelanjutan dan membutuhkan waktu yang cukup lama, maka sangat diperlukan adanya pengkaderan pemimpin nasional sebagai upaya menjaga keseimbangan dan kualitas sumber daya manusia agar dapat senantiasa berorientasi pada upaya pencapaian tujuan, sehingga nantinya setiap masa akan mempunyai pemimpinnya sendiri dalam memikul tanggung jawab mencapai tujuan nasional.




[1] Bahan Ajar Bidang Studi Kepemimpinan, 2018 hal 7
[2] https://nasional.tempo.co/read/852419/tempo-beri-penghargaan-10-kepala-daerah-teladan-2017
[3]https://nasional.kompas.com/read/2017/01/07/11583681/icw.sejak.2004.350.kepala.daerah.terjerat.hukum
[4] https://www.bappenas.go.id/id/berita-dan-siaran-pers/menteri-ppnbappenas-paparkan-tantangan-bangsa-di-masa-depan/
[5] http://republika.co.id/berita/ekonomi/pertanian/18/04/09/p6wwdh384-alih-fungsi-lahan-sawah-capai-150-ribu-hektare
[6] https://www.bps.go.id/pressrelease/2018/01/02/1413/persentase-penduduk-miskin-september-2017-mencapai-10-12-persen.html
[7] https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3634624/melihat-seberapa-besar-ketimpangan-yang-terjadi-di-ri
[8] Nasution, Zulkarimein. 2004. Komunikasi Pembangunan. Rajawali Pers, hal. 129.

26.6.18

PENERAPAN SISMENAS DALAM PEMILU GUNA MENDUKUNG PEMILIHAN PEMIMPIN NASIONAL


 Sismennas merupakan sistem manajemen 
yang diterapkan dalam organisasi negara. 
Negara dipandang sebagai suatu organisasi 
yang besar dan komplek, 
harus dikelola dengan pendekatan kesisteman



Pendahuluan
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara berdaulat yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.  Seiring dengan waktu telah banyak sistem penyelenggaraan pemerintahan yang diterapkan dalam rangka mencapai tujuan nasionalnya sesuai dengan amanat UUD NRI 1945.  Untuk mencapai tujuan nasional tersebut diperlukan suatu cara atau upaya yang sistematis dan sistemik yang harus dijalankan oleh penyelenggara negara dengan mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih dan bertanggung jawab (good governance).

Berkaitan dengan good governance maka penyelenggaraan pemerintahan yang dijalankan oleh Indonesia adalah sistem pemerintahan demokrasi, dimana Indonesia menerapkan konsep pembagian kekuasaan (distribution of power).  Pembagian kekuasaan yang dimaksud adalah pembagian kekuasaan antara Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif namun ketiga lembaga tersebut tetap mempunyai kerjasama dan saling mengawasi satu sama lainnya (cheks and balances), sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing.

Dalam demokrasi para pengelola dan penyelenggara pemerintahan dipilih dengan mekanisme Pemilihan Umum (Pemilu) baik Pilpres, Pilkada, maupun Pileg setiap lima tahun sekali. Indonesia telah beberapa kali menyelenggarakan Pemilu, terakhir pada 2014 yang disebut sebagai tahunnya pesta demokrasi, karena untuk pertama kali hajatan politik Pilpres dan Pileg dilaksanakan bersama.  Namun dari sisi kualitas tujuan pesta demokrasi belum sepenuhnya terpenuhi karena masih tingginya angka Golput (pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya) 24,89 %, bahkan tertinggi dari pemilu-pemilu sebelumnya (1999, 2004 dan 2009)[1].

Padahal tujuan Pemilu adalah memilih para pemimpin nasional yang akan menjadi pengelola dan penyelenggara pemerintahan.  Sedangkan keberhasilan pemilu bisa diukur dari; (1) aturan pemilu, (2) pemilih, (3) parpol dan elit politik, (4) penyelenggaraan pemilu, dan (5) peradilan yang kredibel dan independen[2].  Sehingga apabila kita salah dalam memilih pemimpin nasional melalui Pemilu, maka dampaknya akan ditanggung selama lima tahun kedepan, sampai ada penyelenggaraan Pemilu yang berikutnya.
Permasalahannya: bagaimana menerapkan Sismenas dalam Pemilu guna menghasilkan pemimpin nasional yang berkualitas.


Pembahasan

a.         Pemilih yang cerdas.
Pemilu sebagai bentuk timbal balik antara pemilih dan kontestan diharapkan dapat menghasilkan pemimpin nasional yang berkualitas dan amanah. Pemimpin yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan daya saing bangsa agar terwujud masyarakat yang adil makmur dan sejahtera.

Dalam ilmu politik ada beberapa kategori/tipikal pemilih; (1) memilih karena berdasarkan kesamaan golongan, suku, agama atau status sosial, (2) memilih berdasarkan kesamaan ideologi, visi dan pandangan serta pada afiliasi partai politik, (3) memilih karena berdasarkan pramagtisme politik, dan (4) memilih karena berdasarkan program yang relevan dan terukur serta rekam jejak kontestan yang berintegritas dan paham pada persoalan bangsa[3].

Untuk itu diperlukan pemilih yang cerdas, memilih dengan menggunakan akal sehat dan hati nurani. Pemilih yang cerdas dipengaruhi oleh tingkat pendidikan dan tingkat kesejahteraan yang baik. Terbukti negara-negara seperti Bulgaria dan Albania sempat gagal menerapkan demokrasi[4]. Dengan kondisi pemilih yang terdidik dan sejahtera menjadikan mereka pemilih yang tidak mudah tergoda oleh praktik money politic. Demokrasi yang sehat memerlukan kecerdasan dan rasionalitas

Pemilih yang cerdas dalam melaksanakan hak pilihnya akan mempertimbangkan; (1) Menggali rekam jejak calon pemimpin. Pemilih harus benar-benar mengetahui kondisi sebenarnya dari kontestan. (2) Rajin mencari informasi dan mempelajari program dan visi yang ditawarkan. Visi dari kontestan harus relevan dan sesuai dengan kebutuhan rakyat yang dapat diterjemahkan kedalam visi, bukan sekedar mengumbar janji, dan (3) Mengedepankan rasionalitas. Memilih pemimpin berdasarkan penilaian yang objektif dan komprehensif tanpa dipengaruhi oleh tekanan pihak lain, tidak berdasarkan suku, daerah, agama dan tidak dipengaruh oleh faktor hadiah/uang[5].

Dengan menjadi pemilih yang cerdas, maka momentum pemilu dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam memilih pemimpin nasional dan tidak sekedar memenuhi hak sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab.


b.        Penerapan Sismenas dalam penyelenggaraan Pemilu.
Pemilu merupakan salah satu tolok ukur yang penting untuk menilai keberhasilan demokrasi di suatu negara. Semakin baik penyelenggaraan Pemilu menunjukkan semakin baik pula pelaksanaaan demokrasi di suatu negara.  Penyelenggaraan Pemilu sebagai bagian dari pembangunan nasional memerlukan keterpaduan tata nilai, struktur, dan proses. Keterpaduan tersebut merupakan himpunan usaha untuk mencapai efisiensi, daya guna, dan hasil guna sebesar mungkin dalam penggunaan sumber dana dan daya nasional guna mewujudkan tujuan nasional[6]. Karena keterpaduan yang dimaksud adalah Sismenas, maka diperlukan penerapan Sismenas dalam penyelenggaraan Pemilu.

Dalam penyelenggaraan Pemilu maka penerapan Sismenas diarahkan dalam bentuk siklus kegiatan perumusan kebijaksanaan (policy formulation), pelaksanaan kebijaksanaan (policy implementation), dan penilaian hasil kebijaksanaan (policy evaluation) terhadap keberhasilan penyelenggaraan Pemilu.  Unsur-unsur yang terlibat didalamnya adalah: (1) Negara sebagai organisasi kekuasaan, (2) Bangsa Indonesia sebagai pemilik negara, (3) Pemerintah sebagai manajer atau penguasa, dan (4) Masyarakat sebagai pemilih adalah penunjang dan pemakai.  Sedangkan prosesnya sendiri merupakan siklus pengambilan keputusan yang diawali dari arus masuk (input)-Tata Pengambilan Keputusan Berkewenangan (TPKB)-arus keluar (output)-kemanfaatan (outcome) secara berlanjut dan berkesinambungan.

Proses arus masuk (input)  dan keluar (output)  mempunyai peran yang penting, karena memerlukan aspirasi yang berasal dari masyarakat, dan tanggapan dari pemerintah atas aspirasi yang berkembang. Dari sinilah seharusnya sudah diketahui bagaimana keinginan masyarakat atas figur calon pemimpin yang akan dipilih, siapa Parpol yang mengusungnya dan bagaimana aturan yang akan diterapkan.  Apabila hal-hal tersebut sudah memenuhi ekspetasi dari masyarakat selaku pemilih, maka animo dan pelaksanaan Pemilu yang melibatkan pemilih bisa lebih maksimal sehingga tingkat keberhasilan Pemilu lebih besar dan kredibel.

Keberhasilan Pemilu yang ditandai dengan keikutsertaan yang tinggi dari pemilih, penyelenggaraan yang bersih, kredibel dan damai serta menghasilkan pemimpin nasional yang diinginkan nantinya ditandai dengan para pengelola dan penyelenggara pemerintahan yang kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang dihasilkan benar-benar bisa diterapkan, konflik dan perselisihan yang timbul dapat diselesaikan dan program serta kegiatan pembangunan nasional dapat berjalan dalam rangka mewujudkan tujuan nasional.


Penutup
a.     Simpulan.
Indonesia sebagai negara demokrasi menerapkan konsep pembagian kekuasaan dengan membentuk badan Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif yang merupakan pemimpin nasional dalam mengelola dan menyelenggarakan pemerintahan.  Para pemimpin nasional dipilih melalui Pemilu yang diselenggarakan lima tahun sekali.  Agar pemilu berhasil dan dapat menghasilkan pemimpin nasional seperti yang diharapkan dibutuhkan pemilih yang cerdas serta didukung penerapan Sismenas dalam penyelenggaraan Pemilu.

b.     Saran.
Untuk mewujudkan keberhasilan Pemilu sebagai implementasi pesta demokrasi, maka Pemerintah selaku regulator diharapkan dapat mengeluarkan regulasi Pemilu yang aspiratif dan menyelenggarakan pendidikan politik kepada masyarakat agar dapat menjadi pemilih yang cerdas.


[1] https://www.jakartabeat.net/kolom/konten/catatan-dari-tahun-politik-retrospeksi-pemilu-2014?lang=id
[2] http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php?page=web.Berita&id=9817#.WtsYdohuZPZ
[3] Ramlan Surbakti. Partai, Pemilih dan Demokrasi. Yogyakarta : Pustaka Pelajar
[4] https://www.wilsoncenter.org/publication/149-why-some-succeed-and-others-fail-eight-years-transition-eastern-europe
[5] https://pilkada.jpnn.com/news/ciri-ciri-pemilih-cerdas-menurut-tjahjo-kumolo
[6] Bahan Ajar Bidang Studi Sistem Manajemen Nasional, 2018, hal.8